Jarak.id GORONTALO __ Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik Pengganti Ketua dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Limboto, Kabupaten Gorontalo, Periode periode 2023-2028.
Pelantikan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gorontalo bernomor 318/32/VI/2025 dan Peraturan Permenkes Nomor 10 tahun 2014 tentang dewan pengawas rumah sakit.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dewan pengawas sebelumnya atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi yang telah diberikan.
“Kenapa dibuatkan yang baru karena dewan pengawas kemarin sudah tidak memenuhi syarat lagi,” ujar Bupati Sofyan, Selasa (17/06/2025).
Ia juga berpesan kepada dewan pengawas yang baru untuk menjaga marwah rumah sakit dan pemerintah daerah kabupaten Gorontalo khususnya memaksimalkan dan mengoptimalkan pelayanan di rumah sakit.
“Tantangan di hadapan kita ini bagaimana kita mewujudkan harapan masyarakat agar Rumah Sakit MM Dunda Limboto semakin eksis dan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan paripurna,” tandasnya.
Kegiatan pelantikan Dewan Pengawas Rumah Sakit MM Dunda Limboto Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Wakil Bupati Gorontalo Tonny Junus bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.
Adapun Dewan Pengawas RSUD. MM. Dunda Limboto yang baru saja dilantik yaitu: Ketua Samid Hemu, SE. MM dan dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu bersama Arman Mahmud, SE. MM sebagai Anggota. (SaLu)