JARAK.ID – Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo ((UMGo) Prof. Abdul Kadim Masaong secara resmi menyampaikan pemecatan Sitti Magfirah Makmur sebagai dosen tetap melalui konferensi pers, yang digelar di Aula Gedung Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Selasa (21/10/2025).
“Kami memberhentikannya dengan tidak hormat sebagai dosen tetap prodi ilmu hukum mulai hari ini Selasa 21 Oktober 2025,” katanya.
Menurutnya keputusan pemecatan Sitti Magfira Makmur karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap kampus dan melakukan pembelaan kepada Mahasiswa yang viral bernama Siti Hindun Malahayati Pomolango, atas videonya yang duduk di atas balkon asrama UMGo yang heboh baru-baru ini.
Selain itu, Rektor UMGo Kadim Masaong mengungkapkan bahwa pihaknya juga memberhentikan semua fasilitas s3 yang diperolehnya terutama beasiswa dari perserikatan Muhammadiyah karena bukan lagi dosen di UMGO.
“Jika yang bersangkutan tetap mengambil S3 di universitas Muhammadiyah Malaysia maka tidak diperkenankan membawa nama UMGO,” tandasnya.
Penulis : SaLu






