JARAK.ID GORONTALO – Tepat tanggal 28 Oktober, pemuda di Indonesia memperingati hari nasional bersejarah Sumpah Pemuda, salah satunya dengan pelaksanaan upacara bendera. Namun, upacara tersebut tidak berlaku untuk Kabupaten Gorontalo.
Padahal pemerintah pusat melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 10.21.33 Tahun 2025. Isi surat itu mengimbau kepada seluruh kementerian, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97.
Ketua Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo, Ismail Azis menyoroti keras peran Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gorontalo (Disporapar) Nawir Tondako.
Dari lima kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo yang tercatat tidak melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda. Menurut Ismail, hal ini menjadi presentase buruk bagi Disporapar Kabupaten Gorontalo.
“Plt Kepala Disporapar Nawir Tondako secara nyata telah gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Ini adalah penghinaan bagi pemuda yang ada di Kabupaten Gorontalo,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Oktober 2025.
Ismail mengatakan, di Kabupaten Gorontalo wujud kolaborasi pemerintah dengan Pemuda tidak nampak diperlihatkan oleh Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Nawir Tondako. Nawir Tondako bahkan terlihat tidak sejalan dengan semangat Bupati Gorontalo dan Wakil Bupati Gorontalo yang ingin membangun bersama pemuda.
“Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo sangat bersemangat untuk mewujudkan kemajuan pemuda melalui kolaborasi, sinergi, dan kebersamaan. Tapi hal yang sama tidak terlihat dalam sikap Nawir Tondako,” ungkap Ismail.
“Jujur, kegagalan ini sungguh sangat disayangkan, ketika momentum bersejarah tidak diperingati. Plt Kepala Disporapar seperti tidak menginginkan kebahagiaan pemuda di Hari Sumpah Pemuda. Atas nama pemuda kami kecewa,” sambung Ismail.
Ia menegaskan, bahwa sikap Plt Kepala Disporapar merupakan bentuk pengkhianatan dan penghinaan untuk perjuangan para pemuda, khususnya para pendahulu dan generasi yang melanjutkan perjuangan ini.
“Untuk itu kami meminta kepada Bupati Gorontalo segera memberhentikan atau menonaktifkan Asisten I Setda sekaligus Plt Kepala Disporapar Nawir Tondako dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawabannya,” tutup Ismail.







