Jarak.id GORONTALO – Menerima keluhan masyarakat terkait maraknya pungutan liar (pungli) parkir di Kawasan Menara Limboto. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan bahwa seluruh area parkir di kawasan tersebut resmi gratis dan tidak diperbolehkan dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Parkir kendraan di Kawasan Menara Limboto dan sekitarnya itu gratis. Tidak ada pungutan-pungutan,” ujar Sofyan kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Selain itu, Ia meminta masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan oknum yang memaksa meminta biaya parkir. Laporan dapat disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun Dinas Perhubungan yang telah diperintahkan untuk melakukan penertiban.
“Kalau ditemukan (ada pungutan), itu ilegal. Kami sudah perintahkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk ditertibkan,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, pemerintah daerah memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung Menara Limboto. Pemkab Gorontalo juga berkomitmen melakukan pemantauan rutin dan memberikan tindakan tegas terhadap setiap praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.







