Jarak.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan anggaran sebesar Rp25,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN). Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan dana tersebut siap disalurkan kepada 5.309 penerima yang terdiri dari 4.076 pegawai negeri sipil (PNS), 1.186 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 45 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Sofyan menyampaikan kepastian itu pada Rabu, 11 Maret 2026. Ia menegaskan seluruh persiapan administratif dan regulasi telah rampung sehingga pemerintah daerah siap merealisasikan pembayaran THR kepada para aparatur pemerintah daerah.
Menurut dia, proses penyaluran akan mulai dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026. Mekanisme pencairannya bergantung pada kecepatan masing-masing organisasi perangkat daerah dalam mengajukan proses administrasi pembayaran. โYang jelas dananya sudah siap dan regulasinya juga sudah siap,โ kata Sofyan.
Pemerintah daerah sengaja mempercepat penyaluran THR mengingat bulan puasa segera berakhir dan Idul Fitri semakin dekat. Sofyan berharap pembayaran lebih awal tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan ASN yang biasanya meningkat menjelang perayaan hari raya.





