JARAK.ID (GORONTALO) – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, menghimbau BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, agar dapat menyederhanakan sistem pembayaran dalam satu rekening.
Sebab, Menurut Roni, Yang terjadi selama ini antara BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan selalu dibayarkan terpisah.
“Sehingga dengan penyederhanaan sistem pembayaran BPJS ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kepesertaan,” jelas Roni, Yang juga pernah meniti karir sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Selain itu, dalam audiens Tim BPJS Ketenagakerjaan, Roni Sampir, selaku Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Gorontalo menindaklanjuti tawaran perpanjangan kerja sama jaminan sosial itu untuk disampaikan kepada Bupati Gorontalo.
“Sehingga hubungan kerjasama Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan BPJS ketenagakerjaan bisa berjalan baik serta terus berkelanjutan,” terang Roni, Selasa (12/04/2022), di Limboto.
Sementara, Kepala BPJS Hendra Elvian menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki kelebihan dalam jasa perlindungan sosial terkait resiko kecelakaan kerja.
“Apabila pemilik BPJS ketenagakerjaan meninggal akan di berikan santunan,” ungkap Elvian.
Ia pun mencontohkan beberapa bukti klaim BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah ada bukti di suatu dinas ada yang sudah meninggal dan baru menyetor 3 kali tapi sudah menerima santunan. Diharapkan Pemkab Gorontalo mau bekerja sama lagi dengan BPJS agar semua intansi di lingkungan Kabupaten Gorontalo memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” pintanya.** (safrin)