• Latest
  • Trending
Propemperda 2022 Sisakan Dua Ranperda

Propemperda 2022 Sisakan Dua Ranperda

October 3, 2022
16 Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo Resmi Kembali Menjabat

16 Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo Resmi Kembali Menjabat

August 30, 2025
Pemkab Gorontalo Gercep Bantu Korban Angin Puting Beliung di Limboto Barat

Pemkab Gorontalo Gercep Bantu Korban Angin Puting Beliung di Limboto Barat

August 27, 2025
Pemkab Gorontalo Gelar Rapat Persiapan Kehadiran Ustadzah Oki Setiana Dewi di Navigasi Iman 

Pemkab Gorontalo Gelar Rapat Persiapan Kehadiran Ustadzah Oki Setiana Dewi di Navigasi Iman 

August 27, 2025
Bupati Sofyan Puhi Terima Penghargaan Dari Kemenag RI 

Bupati Sofyan Puhi Terima Penghargaan Dari Kemenag RI 

August 26, 2025
Bupati Sofyan Lantik PAW BPD Desa Bua dan Desa Huntu

Bupati Sofyan Lantik PAW BPD Desa Bua dan Desa Huntu

August 20, 2025
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI Ke-80 Wabup Tonny Junus Bertindak Sebagai Inspektur 

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI Ke-80 Wabup Tonny Junus Bertindak Sebagai Inspektur 

August 20, 2025
Total Hadiah Capai Rp50 Juta Disiapkan Untuk Bonus Run 8K di Menara Limboto

Total Hadiah Capai Rp50 Juta Disiapkan Untuk Bonus Run 8K di Menara Limboto

August 20, 2025
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
Saturday, August 30, 2025
  • Login
Jarak.id
Advertisement
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Propemperda 2022 Sisakan Dua Ranperda

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
October 3, 2022
in Berita, Daerah, SUMBAR
0 0
0
Propemperda 2022 Sisakan Dua Ranperda

JARAK.ID,Bukittinggi [SUMBAR] – Kendati telah memasuki trismester keempat, atau tiga bulan menjelang tutup buku tahun anggaran 2022, namun DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masih menyisakan dua Rancancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Guna pencapaian progres atau capaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Bukittinggi tahun 2022, pihak DPRD
melakukan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah. “Rapat digelar di gedung DPRD Bukittinggi, Senin (26/9),” kata Ketua Bapemperda DPRD Bikitringgi, Ibnu Asis, yqng dihubungi, Senin (03/10/22).

Rapat yang dihadiri seluruh anggota Bapemperda dan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten 1, bagian Hukum Sekretariat Daerah dan beberapa SKPD teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah itu, menurut Ibnu Asis, guna memastikan bahwa Propemperda tahun 2022 telah benar-benar berjalan menurut jadwal yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bukittinggi.

Disamping itu, katanya, melalui rapat kerja ini dilakukan evaluasi bersama terhadap capaian setiap usulan ranperda selama tahun 2022, baik yang berasal dari usulan DPRD maupun dari Pemerintah Daerah.

“Dari 18 buah ranperda yang telah diusulkan dan disepakati pada Propemperda tahun 2022 dan terbagi ke dalam 3 masa sidang, maka berdasarkan diskusi yang intensif selama rapat kerja tersebut, masih ada dua Ranperda yang belum dibahas,” ujarnya.

Disebutkan, beberapa Ranperda yang telah dibahas itu, kelompok perda yang akan dijadikan satu (kolektif) yaitu Perda Pajak dan Perda Retribusi Daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu ; Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.

Kelompok perda yang akan ditunda pembahasannya sebagai akibat dari Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu ; Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, Perizinan Berusaha serta Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Kelompok perda yang akan ditunda pembahasannya sebagai akibat adanya rencana Perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Bukittinggi, yaitu; Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kelompok perda yang telah atau sedang difasilitasi dan dievalusi oleh Gubernur Sumatera Barat, yaitu; Pencabutan Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan serta Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Kelompok perda yang sedang dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD yaitu raperda APBD tahun anggaran 2023. Kelompok perda yang belum selesai penyusunan Naskah Akademik dan ranperdanya yaitu raperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, dan

Kelompok perda inisiatif usulan DPRD yang siap untuk dihantarkan pada sidang paripurna penyampaian raperda bersama Pemerintah Daerah, yaitu ; Penyelenggaraan Pendidikan serta Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dapat disimpulkan, dari 18 usulan Propemperda tahun 2022, kini tinggal menyisakan 2 buah raperda saja untuk dibahas pada trimester keempat tahun 2022 ini, yaitu; Penyelenggaraan Pendidikan serta Ketentraman dan Ketertiban Umum. “Mudah-mudahan pembahasan keduanya dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi perda sebelum akhir Desember tahun ini,” sebut Ibnu.* (rul)

Tags: Badan Anggaran DPRDDPRD BukittinggiRanperda
ShareTweetSend
Previous Post

PKK Bersama DP3A dan GOW Kabupaten Gorontalo Gelar Pelatihan MC dan Moderator

Next Post

16 Aleg Nyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya Pada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Related Posts

Tok ! Retribusi Lapak di Foodcort Disahkan Jadi 750 Ribu Perbulan
Berita

Tok ! Retribusi Lapak di Foodcort Disahkan Jadi 750 Ribu Perbulan

by Redaksi Jarak
August 29, 2022
0

Jarak.id  - Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan retribusi untuk lapak di Foodcort sebesar...

Read more
Load More
Next Post
16 Aleg Nyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya Pada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo

16 Aleg Nyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya Pada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo

6 Pejabat Administrator dan Pengawas Bukittinggi Dilantik

6 Pejabat Administrator dan Pengawas Bukittinggi Dilantik

Gerindra Kabgor Gelar Rakercab, Pengurus 19 Kecamatan Tegak Lurus Prabowo Presiden

Gerindra Kabgor Gelar Rakercab, Pengurus 19 Kecamatan Tegak Lurus Prabowo Presiden

Terpilih Secara Aklamasi, Ghaffar Becelebo Nahkodai KNPI Bilato Periode 2022-2025

Terpilih Secara Aklamasi, Ghaffar Becelebo Nahkodai KNPI Bilato Periode 2022-2025

Bukittinggi Terima Penghargaan dari KASN, 1 Dari 16 Kota se Indonesia

Bukittinggi Terima Penghargaan dari KASN, 1 Dari 16 Kota se Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan

Iklan

Jarak.id

  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Recent News

16 Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo Resmi Kembali Menjabat

16 Kepala Desa di Kabupaten Gorontalo Resmi Kembali Menjabat

August 30, 2025
Pemkab Gorontalo Gercep Bantu Korban Angin Puting Beliung di Limboto Barat

Pemkab Gorontalo Gercep Bantu Korban Angin Puting Beliung di Limboto Barat

August 27, 2025

© 2023 Jarak.id

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

© 2023 Jarak.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?