Jarak.id
Thursday, October 9, 2025
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Propemperda 2022 Sisakan Dua Ranperda

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
October 3, 2022
in Berita, Daerah, SUMBAR
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JARAK.ID,Bukittinggi [SUMBAR] – Kendati telah memasuki trismester keempat, atau tiga bulan menjelang tutup buku tahun anggaran 2022, namun DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masih menyisakan dua Rancancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Guna pencapaian progres atau capaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Bukittinggi tahun 2022, pihak DPRD
melakukan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah. “Rapat digelar di gedung DPRD Bukittinggi, Senin (26/9),” kata Ketua Bapemperda DPRD Bikitringgi, Ibnu Asis, yqng dihubungi, Senin (03/10/22).

Rapat yang dihadiri seluruh anggota Bapemperda dan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten 1, bagian Hukum Sekretariat Daerah dan beberapa SKPD teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah itu, menurut Ibnu Asis, guna memastikan bahwa Propemperda tahun 2022 telah benar-benar berjalan menurut jadwal yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bukittinggi.

Disamping itu, katanya, melalui rapat kerja ini dilakukan evaluasi bersama terhadap capaian setiap usulan ranperda selama tahun 2022, baik yang berasal dari usulan DPRD maupun dari Pemerintah Daerah.

RelatedPosts

Tok ! Retribusi Lapak di Foodcort Disahkan Jadi 750 Ribu Perbulan

Tok ! Retribusi Lapak di Foodcort Disahkan Jadi 750 Ribu Perbulan

August 29, 2022

“Dari 18 buah ranperda yang telah diusulkan dan disepakati pada Propemperda tahun 2022 dan terbagi ke dalam 3 masa sidang, maka berdasarkan diskusi yang intensif selama rapat kerja tersebut, masih ada dua Ranperda yang belum dibahas,” ujarnya.

Disebutkan, beberapa Ranperda yang telah dibahas itu, kelompok perda yang akan dijadikan satu (kolektif) yaitu Perda Pajak dan Perda Retribusi Daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yaitu ; Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.

Kelompok perda yang akan ditunda pembahasannya sebagai akibat dari Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu ; Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, Perizinan Berusaha serta Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro.

Kelompok perda yang akan ditunda pembahasannya sebagai akibat adanya rencana Perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Bukittinggi, yaitu; Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kelompok perda yang telah atau sedang difasilitasi dan dievalusi oleh Gubernur Sumatera Barat, yaitu; Pencabutan Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan serta Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Kelompok perda yang sedang dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD yaitu raperda APBD tahun anggaran 2023. Kelompok perda yang belum selesai penyusunan Naskah Akademik dan ranperdanya yaitu raperda tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya, dan

Kelompok perda inisiatif usulan DPRD yang siap untuk dihantarkan pada sidang paripurna penyampaian raperda bersama Pemerintah Daerah, yaitu ; Penyelenggaraan Pendidikan serta Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Dapat disimpulkan, dari 18 usulan Propemperda tahun 2022, kini tinggal menyisakan 2 buah raperda saja untuk dibahas pada trimester keempat tahun 2022 ini, yaitu; Penyelenggaraan Pendidikan serta Ketentraman dan Ketertiban Umum. “Mudah-mudahan pembahasan keduanya dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi perda sebelum akhir Desember tahun ini,” sebut Ibnu.* (rul)

Tags: Badan Anggaran DPRDDPRD BukittinggiRanperda
Previous Post

PKK Bersama DP3A dan GOW Kabupaten Gorontalo Gelar Pelatihan MC dan Moderator

Next Post

16 Aleg Nyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya Pada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126
Berita

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

by Redaksi Jarak
October 8, 2025
0

JARAK.ID, GORONTALO - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengajak masyarakat untuk...

Read more
100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

October 8, 2025
Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

October 8, 2025

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025

Pemkab Gorontalo Kembali Luncurkan Program BSP dan Lapak ST di Dungaliyo

October 7, 2025
Next Post
16 Aleg Nyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya Pada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo

16 Aleg Nyatakan Sikap Mosi Tidak Percaya Pada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo

6 Pejabat Administrator dan Pengawas Bukittinggi Dilantik

6 Pejabat Administrator dan Pengawas Bukittinggi Dilantik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?