JARAK.ID Kabupaten GORONTALO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
merupakan mitra pemerintah desa dalam hal membangun desa.
Hal itu ia sampaikan kepada awak media, usai mengukuhkan Pengganti Antar Waktu (Paw) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ilomangga Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, periode 2023-2026, Selasa (16/05/2023).
“BPD ini merupakan mitra sekaligus kontrol pemerintahan desa,” ujarnya.
Selain itu, Nelson menjelaskan bahwa BPD sebagai mitra desa, maka tentu dapat memberikan semangat dan duduk bersama dengan pemerintah desanya agar supaya proses pembangunan berjalan dengan baik.
“BPD ini bukan Profesi, Begitu juga dari sisi besaran honornya pun kita sudah ketahui, Tapi jangan liat berapa nilainya. Karena BPD ini memiliki amanah sebagai penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah desa,” jelasnya.
Diketahui pula dalam kegiatan tersebut ikut disaksikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Zubair Pomalingo, Kabid Pembinaan Pemerintah Desa, Camat Tabongo, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas Tabongo Kepala Desa Ilomangga berserta jajarannya dan para warga masyarakat.