Jarak.id GORONTALO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan serah terima aset bidang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo tahun 2021 berupa aset bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU)
Bantuan hibah itu antara lain, Perumahan Citra Agrindo, Grand Tulus Limboto, Griya Tulus Kartika, Griya Sultana, Griya Nindy Permai, Embun Permai dengan total Barang Milik Negara (BMN) 2.773.847.000.00
Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo didampingi kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Senin (29/05/2023) Di Aula Rumah Dinas Bupati.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, Penyerahan hibah fasilitas yang ada di pemukiman atau perumahan, ini adalah bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.
Karena kata Nelson, kita tau bersama perumahan di Gorontalo yang terbanyak di Kabupaten Gorontalo, sehingga ini Dukungan pemerintah pusat kita mendapatkan jalan, sanitasi dan seterusnya. (Rilis Kominfo Kabgor)