ABSTRAK : Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu faktor kunci dalam pembangunan nasional. Untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas diperlukan sumber pembiayaan yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh sumber pembiayaan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode literatur dengan melakukan review terhadap jurnal-jurnal dan artikel-artikel yang telah dipublikasikan sebelumnya dengan menggunakan kata kunci “pembiayaan”, “pembangunan infrastruktur”, dan “Indonesia”. Hasil review literatur menunjukkan bahwa sumber pembiayaan mempengaruhi pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sumber pembiayaan yang tersedia di Indonesia meliputi sumber pembiayaan internal dan eksternal. Pembiayaan yang memadai dan tepat dapat meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kendala dalam pengelolaan sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia antara lain rendahnya kualitas pengelolaan keuangan publik, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan publik, serta perbedaan dalam pertimbangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan kebutuhan pembiayaan untuk sektor lain. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan sumber pembiayaan yang baik dan efektif untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu, diperlukan juga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam memperoleh sumber pembiayaan yang memadai dan efektif. Perbaikan dalam pengelolaan keuangan publik dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan publik diperlukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
KATA KUNCI : Pembangunan infrastruktur, sumber pembiayaan, pengelolaan keuangan publik, partisipasi masyarakat.
- PENDAHULUAN
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan nasional. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Namun, untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, diperlukan sumber pembiayaan yang memadai. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi pengaruh sumber pembiayaan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Pembangunan infrastruktur adalah suatu upaya untuk membangun, memperbaiki, dan memperluas sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti transportasi, komunikasi, energi, air, dan sanitasi. Infrastruktur yang baik dan memadai dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat konektivitas antar wilayah di suatu negara.
Menurut Muhammad (2005) dan Jatmiko (2012), pembiayaan adalah uang yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lain untuk digunakan dalam kegiatan investasi yang telah disepakati sebelumnya. Investor adalah orang yang memberikan sumbangan dana karena dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanaman modal. Oleh karena itu, pembiayaan infrastruktur merupakan modal investasi yang mendukung pembangunan infrastruktur. Tergantung pada jenis infrastruktur yang dibangun, durasi pembiayaan infrastruktur bervariasi. Namun pembiayaan dengan durasi yang panjang (long term) akan membutuhkan dana yang sangat besar. Akibatnya, aliran pendapatan utama pemerintah bukan satu-satunya sumber pendanaan untuk infrastruktur. karena anggaran pendapatan pemerintah sering terkendala. Menurut Blaiklock (2014), ada dua jenis pembiayaan infrastruktur: ekuitas dan utang. Pembiayaan ekuitas memerlukan jaminan pihak ketiga.
- METODE PENELITIAN :
Penelitian ini menggunakan metode literatur dengan melakukan review terhadap jurnal-jurnal dan artikel-artikel yang telah dipublikasikan sebelumnya dengan menggunakan kata kunci “pembiayaan”, “pembangunan infrastruktur”, dan “Indonesia”. Data yang ditemukan dianalisis dan disintesis untuk mendapatkan kesimpulan yang komprehensif.
- HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil riview literatur menunjukkan bahwa sumber pembiayaan berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sumber pembiayaan yang tersedia di Indonesia adalah sumber pembiayaan internal dan eksternal. Sumber pembiayaan internal meliputi APBN, pendapatan asli daerah dan pinjaman dari perbankan dalam negeri. Sumber pembiayaan eksternal adalah pinjaman dari luar negeri, bantuan pembangunan dan investasi asing langsung. Pembiayaan yang cukup dan memadai dapat meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan manusia.
Namun, terdapat kendala dalam pengelolaan sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur Indonesia. Hambatan tersebut adalah rendahnya kualitas pengelolaan keuangan negara, rendahnya partisipasi dana masyarakat dalam pengelolaan keuangan negara, dan perbedaan kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan keuangan sektor lain. Pengelolaan keuangan publik dan partisipasi pembiayaan publik dalam pengelolaan pembiayaan publik harus ditingkatkan untuk meningkatkan pengelolaan sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur Indonesia. Selain itu, diperlukan sinergi dan kerjasama antara negara, swasta, dan masyarakat untuk mendapatkan sumber pembiayaan yang memadai dan efisien.
Pertumbuhan dan keadilan ekonomi didorong oleh penyediaan infrastruktur yang efisien, efektif, dan berkelanjutan (Chen dan Bartle, 2017). Salah satu tujuan pembangunan nasional 2020–2024 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan pelayanan dasar adalah pembangunan infrastruktur. Sejalan dengan pertumbuhan fenomena urbanisasi, pembangunan infrastruktur merupakan tugas pemerintah yang menantang. Menurut proyeksi UNFPA tahun 2007, hingga 4,9 miliar orang akan tinggal di daerah perkotaan di seluruh dunia pada tahun 2030, meningkatkan kebutuhan akan layanan infrastruktur perkotaan. Maka sebagai alat pertumbuhan kota yang berkelanjutan, pemerintah giat membangun infrastruktur pembangunan.
Pengeluaran yang cukup besar diperlukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur saat ini dan masa depan. Bagi sebagian besar masyarakat yang masih mengandalkan APBD, khususnya APBN transfer, hal ini berdampak pada keterbatasan anggaran. Kapasitas pemerintah Indonesia untuk membiayai pembangunan infrastruktur dari tahun 2020 hingga 2024 diperkirakan hanya sekitar 25% dari seluruh kebutuhan pembangunan, menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Akibatnya, infrastruktur non-pemerintah membutuhkan sumber pembiayaan alternatif untuk memenuhi kebutuhannya.
Stok infrastruktur di Indonesia masih jauh dari standar internasional, menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Inventarisasi infrastruktur Indonesia sebagai persentase dari PDB meningkat dari 35 persen pada 2015 menjadi 43 persen pada awal 2019, menurut data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappnas), namun angka ini masih rendah dibandingkan rata-rata inventarisasi infrastruktur negara lain. yang mencapai 70 persen. Daya saing infrastruktur Indonesia menduduki peringkat ke-72 dari 140 negara Asia oleh World Economic Forum (2019). Indonesia kini berada di peringkat kelima dalam hal daya saing infrastruktur jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara dan China, di belakang Singapura, Malaysia, China, dan Thailand.
Indonesia menempati urutan ke-34 dari 114 negara di dunia pada tahun 2014-2015 menurut World Economic Forum (2014). Indonesia naik empat posisi dari posisi tahun lalu yang berada di peringkat ke-38. Sebaliknya, Indonesia anjlok ke peringkat 45 dalam statistik 2018, dan keadaan menjadi lebih buruk di 2019 ketika turun ke peringkat 50. Daya saing Indonesia juga mengalami sedikit penurunan, turun 0,3 poin menjadi 64,6 menyusul downgrade. Peluang pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan daya saing ini. Strategi terbaik untuk meningkatkan daya saing adalah pertumbuhan infrastruktur. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan infrastruktur negara. Hal ini dapat diamati selama empat tahun pertama masa jabatan Presiden Jokowi (RPJMN, 2015–2019). Tujuan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Indonesia perlu menginvestasikan 6.445.000 miliar rubel untuk infrastruktur antara tahun 2020 dan 2024 untuk mencapai tujuan pembangunannya, tetapi pemerintah hanya memiliki 2.385.000 miliar rubel dari APBN dan APBD yang dimilikinya. Pemerintah Indonesia membutuhkan sumber pembiayaan alternatif, seperti dari BUMN dan swasta, untuk membiayai pengeluaran sebesar Rp4,059 miliar (Bappnas, 2019). Salah satu prakarsanya adalah pemerintah melibatkan sektor swasta melalui kemitraan pemerintah-swasta, insentif, dan izin untuk pembangunan infrastruktur. Model pemerintah saat ini untuk menemukan pembiayaan inovatif atau alternatif untuk pembangunan infrastruktur adalah PPP. Ada pembenaran lain untuk pendekatan ini, selain keuntungan dan kerugian dari sistem PPP itu sendiri. Padahal, gagasan kerja sama antara pemerintah dan industri memang ada.
Pembangunan infrastruktur di Indonesia membutuhkan sumber pembiayaan yang besar. Beberapa sumber pembiayaan yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia antara lain:
- Anggaran Pemerintah: Anggaran pemerintah merupakan sumber pembiayaan utama untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur melalui APBN dan APBD.
- Pinjaman Luar Negeri: Pemerintah Indonesia juga memperoleh dana dari pinjaman luar negeri untuk pembangunan infrastruktur. Pinjaman ini biasanya berasal dari lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB).
- Investasi Swasta: Investasi swasta juga menjadi sumber pembiayaan penting untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Terdapat berbagai program insentif yang diberikan oleh pemerintah untuk menarik investasi swasta ke sektor infrastruktur.
- Dana Pensiun: Dana pensiun juga menjadi salah satu sumber pembiayaan yang semakin penting untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Beberapa dana pensiun seperti BPJS Ketenagakerjaan dan Taspen telah mengalokasikan sebagian dana investasinya untuk sektor infrastruktur.
Efektivitas pengelolaan sumber pembiayaan sangatlah penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pengelolaan sumber pembiayaan yang efektif dapat memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan dengan tepat dan efisien, serta meminimalkan risiko terjadinya kebocoran dan penyalahgunaan dana. Artikel ini akan membahas tentang efektivitas pengelolaan sumber pembiayaan di Indonesia, beserta daftar pustakanya.
Pengelolaan sumber pembiayaan yang efektif memerlukan tata kelola yang baik dan transparan. Pemerintah perlu memastikan bahwa pengadaan dan penggunaan dana dilakukan dengan prosedur yang jelas dan terdokumentasi, serta melibatkan partisipasi publik dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap penggunaan dana, untuk memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Adapun yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber pembiayaan di Indonesia adalah:
- Meningkatkan transparansi: Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi tentang pengelolaan sumber pembiayaan dan penggunaannya tersedia secara terbuka dan mudah diakses oleh publik. Hal ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan mendorong partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan dana.
- Peningkatan kapasitas: Pemerintah perlu memastikan bahwa staf yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber pembiayaan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana.
- Peningkatan pengawasan dan pemantauan: Pemerintah perlu melakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap penggunaan dana, untuk memastikan bahwa dana yang digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Hal ini dapat mencegah terjadinya kebocoran dan penyalahgunaan dana.
- Peningkatan kerjasama antarlembaga: Pemerintah perlu meningkatkan kerjasama antarlembaga dalam pengelolaan sumber pembiayaan, untuk memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efektif dan efisien. Kerjasama antarlembaga juga dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas infrastruktur yang dibangun.
- Peningkatan penggunaan teknologi: Pemerintah perlu memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber pembiayaan. Penggunaan teknologi informasi dapat mempercepat proses pengadaan dan penggunaan dana, serta memudahkan pengawasan dan pemantauan.
- Peningkatan partisipasi publik: Pemerintah perlu meningkatkan partisipasi publik dalam pengelolaan sumber pembiayaan, untuk memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Partisipasi publik juga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana.
pengelolaan sumber pembiayaan di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, seperti rendahnya transparansi, kurangnya pengawasan dan pemantauan yang efektif, serta kurangnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan dana. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber pembiayaan di Indonesia.
KESIMPULAN
Pembangunan infrastruktur adalah suatu upaya untuk membangun, memperbaiki, dan memperluas sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti transportasi, komunikasi, energi, air, dan sanitasi. Infrastruktur yang baik dan memadai dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat konektivitas antar wilayah di suatu negara. Pembiayaan adalah pendanaan yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lainnya untuk digunakan dalam kegiatan investasi yang telah disepakati Karena dana digunakan dalam kegiatan investasi, maka yang memberikan pendanaan disebut sebagai investor. Maka pembiayaan infrastruktur merupakan pendanaan investasi untuk mendukung pembangunan infrastruktur.
REFERENSI
Aswicahyono, H., & Hill, H. (2019). Infrastructure development in Indonesia: Political economy considerations. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 55(2), 143-166.
Badan Pusat Statistik. (2021). Statistik transportasi dan telekomunikasi Indonesia 2020. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Kuncoro, M. (2018). Keberlanjutan infrastruktur transportasi di Indonesia: Peluang dan tantangan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 19(2), 119-140.
Kurniawan, D. (2020). Pengaruh sumber pembiayaan terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 23(2), 104-117.
Mawardi, A., & Utomo, T. (2017). Evaluasi efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Airlangga, 3(1), 1-14.
Wiratama, B. (2019). Analisis kolaborasi antarapemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Jurnal Manajemen Teknologi, 18(2), 155-164.
Fauziah, S., & Nurwahidin, N. (2020). Pembiayaan Infrastruktur dengan Sukuk Negara di Indonesia: Prosedur dan Struktur. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 4(1), 30-42.
Putri, N. C., & Putri, L. Y. (2020). Analisis pembiayaan non-anggaran pemerintah dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia. Jurnal Infrastruktur, 6(2), 91-103.
Maulana, M. R. (2021). Pemahaman dan Pembelajaran Tahap Perencanaan dan Penyiapan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Melalui Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU). JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 5(1).
Bappenas. (2020). Infrastruktur untuk Indonesia Maju. Bappenas.
Kementerian Keuangan. (2019). Laporan Keuangan Negara Tahun Anggaran 2018. Kementerian Keuangan.
Asian Development Bank. (2019). Indonesia: Country Operations Business Plan (2020–2022). Asian Development Bank.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2021). Buku Saku Kementerian PUPR 2021. Kementerian PUPR.
Pusat Investasi Pemerintah. (2021). Panduan Investasi Infrastruktur. Pusat Investasi Pemerintah.
Asian Development Bank. (2014). Public Financial Management in Indonesia. Diakses pada 7 Juni 2021
Kementerian Keuangan. (2021). Tata Kelola Keuangan Negara. Diakses pada 7 Juni 2021
Kurniawan, I. T., & Hayati, N. (2019). Evaluasi Pengelolaan Sumber Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 22(2), 55-67.
Pratama, Y. D. (2019). Sumber Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 23(2), 154-167.