ABSTRAK : Keterlibatan perempuan merupakan kebutuhan mutlak bagi pemerataan pembangunan. Setidaknya satu negara pandai menyejahterahkan ketika perempuan tertindas. Sehingga di ungkapkan Vivekananda (Darwin 2005:8) bahwa Negara dan bangsa yang bukan menghormati wanitanya tak ingin hebat, saat ini atau pada masa depan. penyebab kehancuran bangsa secara drastis adalah kurangnya penghargaan terhadap kehidupan perempuan yang digambarkan sebagai orang suci (istri). Jadi pembangunan negara holistik dan komprehensif membutuhkan peran perempuan secara penuh di semua lapisan masyarakat. Bahwa perempuan, baik sebagai warga negara maupun sebagai sumber daya manusia untuk pekerjaan pembangunan, mempunyai hak, tugas dan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam segala kegiatan pembangunan di segala bidang kehidupan. Peran perempuan juga telah diperhatikan dalam semua peraturan pembangunan nasional, misalnya dalam Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang memungkinkan adanya partisipasi perempuan yang sangat penting bagi keberhasilan pembangunan desa.
Kata Kunci : Peranan Perempuan, Pembangunan Nasional,
PENDAHULUAN
Peran perempuan dalam pembangunan nasional sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Namun, masih banyak hambatan yang menghalangi keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan nasional.
Beberapa hambatan yang dihadapi oleh perempuan antara lain adalah akses terhadap pendidikan dan pelatihan, akses terhadap sumber daya dan modal, serta adanya diskriminasi dan stereotip gender yang masih kuat di masyarakat.
Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, diperlukan upaya yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Perlu juga dilakukan kampanye dan sosialisasi yang luas untuk mengubah pola pikir dan perilaku yang menghambat keterlibatan perempuan dalam pembangunan. Dalam konteks perencanaan pembangunan nasional, keterlibatan perempuan dapat diwujudkan dengan melibatkan perempuan dalam setiap tahapan perencanaan, mulai dari perumusan kebijakan hingga pelaksanaan program dan kegiatan. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan gender, serta pemberdayaan perempuan melalui pelatihan dan pendampingan.
Dengan meningkatkan keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan nasional, diharapkan pembangunan yang terjadi dapat lebih merata dan berkelanjutan, serta dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih inklusif. Kehadirannya di tengah masyarakat perempuan tidak bisa dikenali perbedaan pandangan Terkait. seseorang dapat mengekspresikan wanita sesuai dengan karakteristiknya, perannya dalam masyarakat, keluarga, pendidikan, dll.
Menurut pandangan sejarah, perempuan memainkan banyak peran. Perempuan sebagai ibu, istri, petani, pengusaha, relawan, kepala desal. Selain itu di Indonesia, peran perempuan semakin meningkat dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan. Hal ini menegaskan bahwa perempuan memiliki banyak peran dalam kehidupannya dan juga dalam masyarakat.
Peran perempuan dalam sejarah politik di Indonesia dan negara berkembang pada umumnya keikutsertaannya dalam politik disadari sangat terlambat. Stigmatisasi perempuan di ranah domestik dihitung sebagai satu penyebab terlambatnya wanita terjun ke dunia politik. Sebagai indikator, dapat dikatakan bahwa jumlah wanita yang menduduki Jumlah pekerjaan dalam administrasi publik masih sangat rendah. Fenomena ini terjadi tidak hanya di tingkat elit atau pusat, tetapi juga membawa konsekuensi di pada tingkat lokal atau regional . Parahnya, posisi perempuan secara politik tetap memprihatinkan karena mereka jarang terlibat dalam menyelesaikan persoalan perempuan sendiri.
Keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan bukan hanya kegiatan dari sudut pandang humanistik. Namun, peran perempuan dalam partisipasinya dalam kerja sama pembangunan merupakan tindakan penguatan harkat dan martabat perempuan itu sendiri.
METODE PENELITIAN
Dalam kajian ini, penulis menggunakan metode library research (Penelitian perpustakaan) yaitu adalah suatu pendekatan yang di lakukan dengan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber literatur seperti buku, artikel jurnal, laporan penelitian dan sumber-sumber elektronik lainnya. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik, didiskusikan dengan jelas, berurutan dan terarah. Topik penelitian artikel ini adalah data sekunder. Sumber sekunder, yaitu informasi yang tidak berasal dari buku besar utama, tetapi dari buku besar tersebut, berisi data pendukung.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perempuan adalah makhluk yang memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Secara biologis, perempuan memiliki organ reproduksi yang berbeda dengan laki-laki dan dapat mengandung dan melahirkan anak. Namun, peran perempuan tidak hanya terbatas pada fungsi reproduksi. Perempuan juga memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, ekonomi, politik, dan sosial. Dalam beberapa masyarakat, perempuan dianggap lebih lemah dan kurang berharga dibandingkan dengan laki-laki. Namun, pandangan ini semakin berubah seiring dengan perkembangan zaman dan kesetaraan gender semakin ditekankan. Perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan akses ke layanan kesehatan. Namun, dalam kenyataannya, masih banyak perempuan yang mengalami diskriminasi dan kekerasan, terutama dalam masyarakat yang masih menganut patriarki.Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan mendorong kesetaraan gender. Dengan memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.
Perencanaan pembangunan nasional adalah suatu proses yang melibatkan banyak pihak dalam menyusun program dan kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintah. Namun, masih banyak perempuan yang tidak aktif berpartisipasi proses ini, padahal partisipasi mereka sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan dengan cara yang lebih efektif. untuk upaya peningkatan keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan nasional adalah dengan memberikan akses yang lebih mudah bagi perempuan untuk terlibat dalam proses tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menyediakan informasi yang jelas dan mudah dipahami mengenai proses perencanaan pembangunan nasional serta memberikan ruang partisipasi yang lebih terbuka bagi perempuan. Selain itu, pemerintah juga dapat mengadakan pelatihan dan pendidikan bagi perempuan untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam bidang perencanaan pembangunan nasional. Dengan meningkatkan keterampilan perempuan dalam bidang ini, diharapkan mereka akan lebih siap dan percaya diri untuk terlibat dalam proses perencanaan pembangunan nasional. Tidak hanya itu, pemerintah juga dapat memperkuat kebijakan yang mendukung keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan nasional. Kebijakan tersebut dapat berupa penetapan kuota partisipasi perempuan dalam setiap tahapan proses perencanaan pembangunan nasional, peningkatan aksesibilitas dan akses keuangan bagi perempuan, serta peningkatan keterwakilan perempuan dalam lembaga-lembaga yang terkait dengan perencanaan pembangunan nasional. Dalam upaya meningkatkan keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan nasional, dibutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan perempuan itu sendiri. Dengan sinergi yang baik antara semua pihak, diharapkan keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan nasional dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional.
Perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Sebagai bagian dari masyarakat, perempuan memiliki potensi dan kontribusi yang besar dalam memajukan pembangunan di Indonesia. Dalam perencanaan pembangunan nasional, perempuan harus dipertimbangkan secara serius dan terintegrasi dalam setiap aspek kebijakan dan program. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan, aspirasi, dan perspektif perempuan terakomodasi dan diintegrasikan dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Selain itu, perempuan juga harus diberi kesempatan yang sama dalam akses dan pemanfaatan sumber daya, termasuk akses terhadap pendidikan, pelatihan, kredit, dan pasar. Hal ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan perempuan, meningkatkan partisipasi mereka dalam pembangunan, dan memperkuat posisi mereka dalam masyarakat. Dalam konteks perencanaan pembangunan nasional, perempuan juga harus diberdayakan sebagai agen perubahan dan pembangunan. Hal ini dapat dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi, pendidikan, partisipasi politik, dan pengembangan keterampilan. Dengan memperhatikan peran dan kontribusi perempuan dalam pembangunan nasional, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif untuk semua elemen masyarakat, termasuk perempuan.
Perempuan memainkan peran penting dalam pembangunan nasional, namun sering mengalami hambatan dalam partisipasi mereka dalam perencanaan pembangunan. Berikut adalah beberapa cara dan fungsi untuk mengatasi hambatan tersebut:
- Pendidikan dan Pelatihan
Memberikan pelatihan dan pendidikan yang sesuai bagi perempuan akan membantu mereka memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan. Hal ini juga dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk mempengaruhi kebijakan dan program pemerintah.
- Meningkatkan Kesadaran
Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi perempuan dalam pembangunan nasional dapat membantu mengatasi hambatan yang terkait dengan stereotip gender dan diskriminasi lainnya. Mengadakan seminar, konferensi, dan kampanye publik tentang masalah kesetaraan gender dan hak-hak perempuan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat.
- Mendorong Partisipasi Aktif
Mendorong partisipasi aktif perempuan dalam proses perencanaan pembangunan dapat membantu mengatasi hambatan mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan partisipasi yang setara, memberikan akses ke informasi dan sumber daya, serta mengakui kontribusi mereka dalam pengambilan keputusan.
- Melibatkan Orang Lain
Melibatkan orang lain, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah, dapat membantu mengatasi hambatan perempuan dalam perencanaan pembangunan. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye pendidikan dan kesadaran, membangun kemitraan strategis, dan memobilisasi dukungan masyarakat.
Dengan menerapkan cara dan fungsi ini, diharapkan perempuan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan nasional.
Perempuan seringkali menjadi kelompok masyarakat yang kurang dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan nasional. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti diskriminasi gender, stereotipe sosial, dan kurangnya akses terhadap pendidikan dan pelatihan.
Untuk mengatasi hambatan ini dan meningkatkan keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan nasional, diperlukan adanya beberapa faktor penting. Pertama, perlu adanya kesadaran dan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, bahwa partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Kedua, diperlukan adanya akses yang lebih mudah bagi perempuan untuk mengakses data dan aset yang di perlukan untuk proses perencanaan pembangunan. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan pelatihan dan pendidikan yang sesuai bagi perempuan, serta memastikan bahwa mereka memiliki akses sama dengan sumber daya laki-laki dan kesempatan untuk berpartisipasi pada proses perencanaan. Ketiga, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk mempromosikan partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkenalkan kebijakan dan program yang mendukung partisipasi perempuan, serta memastikan bahwa perempuan memiliki peran yang signifikan dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan menerapkan faktor-faktor ini, diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan nasional, sehingga tujuan pembangunan yang berkelanjutan dapat dicapai dengan lebih efektif dan inklusif.
KESIMPULAN
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, penting untuk mengatasi hambatan yang menghalangi partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan. Berbagai hambatan seperti diskriminasi gender, akses terbatas terhadap pendidikan dan pelatihan, serta norma sosial yang membatasi peran perempuan di masyarakat harus diatasi secara sistemik dan holistik.
Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini dapat dilakukan dengan memberdayakan perempuan secara ekonomi, memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi dan sumber daya, serta melibatkan perempuan secara aktif dalam pengambilan keputusan dan proses perencanaan.
Dalam mengatasi hambatan dan meningkatkan keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan, penting untuk memperhatikan konteks lokal dan karakteristik masyarakat setempat. Selain itu, perlu juga melibatkan berbagai stakeholder yang terkait, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, serta sektor swasta dan akademisi.
Dengan mengatasi hambatan dan meningkatkan keterlibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, termasuk perempuan dan anak-anak.
DAFTAR PUSTAKA
Ruslan, Murniati, 2010. Pemberdayaan Perempuan Berbasis Gender: jurnalPemberdayaan Perempuan: Konsep dan Strategi 92 Musawa, Vol. 2, No. 1,Januari 2018:79-96.
\Riant Nugroho, 2011. Gender dan Strategi Pengarus-Utamannya di Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Tjokroamidjojo, B. (1996), Perencanaan Pembangunan, Edisi ke -19, PT Gunung Agung , Jakarta
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2016). Strategi Nasional Pemberdayaan Perempuan. Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Setyasih. 1998. Partisipasi Perempuan Terhadap Pembangunan Daerah. jurnal ilmu administrasi publik. Vol. 14. No. 3 (Januari)
Saragih, M. (2019). Pemberdayaan perempuan dalam pembangunan berkelanjutan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 3(1), 1-10.