Jarak.id GORONTALO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) bakal memberikan bantuan usaha bagi tenaga kontrak yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Hal itu, disampaikan oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, kepada beberapa awak media, saat ditemui di Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (08/06/2023).
“Mereka yang akan dikeluarkan ini akan diberikan usaha sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhannya jika mereka ingin bekerja. Karena hal ini dilakukan agar supaya mereka tetap memiliki kehidupan yang layak, ” ujarnya.
Selain itu, Nelson berharap bahwa usaha yang diberikan ini dapat mendorong mereka untuk menjadi profesional di bidangnya.
“Dengan begitu, Pada bulan November nanti mereka tidak akan kaget dengan penghapusan seluruh tenaga kontrak yang menjadi kebijakan nasional,” jelasnya.
“Bagi yang tidak masuk dan tidak sesuai dengan kebutuhan kita, kita keluarkan karena akan dipersoalkan oleh aturan,” jelasnya
Sedangkan untuk PPPK dan PNS, Nelson mengungkapkan bahwa, di Kabupaten Gorontalo itu terbanyak dibandingkan dengan kabupaten yang lain.
“Untuk itu kita minta kesiapan mereka untuk pengalihan dari tenaga kontrak ke PPPK maupun PNS dan untuk yang tidak masuk itu yang kita keluarkan,” ungkap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.*(L)