Jarak.id GORONTALO – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir, menyampaikan Pemerintah Daerah berupaya memaksimalkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo.
Hal itu, Ia sampaikan di rapat Rekonsiliasi Iuran Wajib peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Gorontalo Triwulan II Tahun 2023 bersama Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Gorontalo, Deputi Regional X BPJS, Kepala BPJS Cabang Kabupaten Gorontalo, Kelapa Badan BKAD dan undangan lainnya di Handaleya Cafe Kecamatan Limboto.Senin, (26/06/2023).
“Kabupaten Gorontalo akan mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada bulan September 2023. Olehnya mereka yang tidak mampu dan tidak terdaftar sebagai pes/erta BPJS maka langsung akan di layani secara gratis baik di rumah sakit dan di seluruh Puskesmas,” ujarnya.
Dengan demikian, Sekda Roni mengatakan, rapat Rekonsiliasi merupakan bahan evaluasi jumlah keikutsertaan peserta BPJS kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Gorontalo.
“Sedangkan untuk pelayanan kesehatan dan ditanggung oleh BPJS hanya dengan modal KTP untuk pasien BPJS akan tetap mendapatkan pelayanan meski tanpa kartu BPJS,” tandasnya.