JARAK.ID (GORONTALO) – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome bersama melakukan verifikasi usulan calon penerima bantuan rumah di Desa Ulapato B, Kecamatan Telaga Biru, (11/10/2023).
Dalam Kesempatan tersebut, Haris mengungkapkan bahwa Bantuan rumah ini 20 juta, Uangnya ini di bagi dua, untuk bahan dan upah pekerja.
“Jika ibu bersedia, batas waktu pekerjaan pembangunan rumah cumin dua bulan kerja,” jelasnya.