Jarak.id (GORONTALO) – Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2024 resmi di Paripurnakan pada Kamis, (30/11/2023) malam di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gorontalo.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antar Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo setelah melewati semua tahapan pembahasan di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya Bupati Nelson memohon maaf atas keterlambatan pelaksanaan paripurna, namun Alhamdulillah masih pada prosedur yang berlaku. Tak hanya itu ia juga berterimakasih selama 3 hari dibahas yang kemudian ini nantinya akan diajukan ke Gubernur untuk hasil APBD
“Rancangan RAPBD disesuaikan dengan anggaran, Kemudian yang berikut terkait dinamika yang berkembang selama ini namun tetap mengutamakan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, Nelson mengatakan bahwa hal ini menjadi kado terkahir, sebab tahun depan, perhelatan politik akan berlangsung untuk menghasilkan hasil pemilu yang maksimal.
“Tahun depan selamat untuk para Anggota DPRD, selamat berjuang untuk berkompetisi, kepada para anggota DPR karena ini merupakan pesta demokrasi bagi kita semua,” katanya.