Jarak.id (GORONTALO) – Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo menjelaskan bahwa Gaji untuk tenaga kontrak dan honor di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo tetap dianggarkan untuk tahun 2024.
Hal itu ia sampaikan pada saat memberikan sambutan di pertemuan awal di tahun 2024
dengan seluruh guru honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo yang dilaksanakan di Gedung Kasmat Lahai, Limboto, (04/01/2024).
“Memang berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 kami pemerintah daerah itu tidak diwajibkan atau jangan lagi mengangkat, tapi ada satu poin lagi pemerintah daerah dibolehkan melakukan penataan terhadap Non ASN,” jelas
Selain itu, Nelson mengungkapkan untuk dana di Kabupaten Gorontalo meskipun saat ini ada keterbatasan tapi ia juga punya hak untuk tetap menganggarkan kembali di tahun 2024 untuk tenaga kontrak dan honor di kabupaten Gorontalo dengan catatan salah satunya akan dilakukan evaluasi.
“Sebab, Setelah saya mengevaluasi tenaga medis dan guru ternyata dari hasil evaluasi yang kita lakukan itu ternyata masih banyak yang kita butuhkan tenaga kontrak dan honorer,” ungkapnya.