JARAK.ID, GORONTALO__ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Windarto Bahua menyampaikan bahwa Pleno Penetapan Paslon Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2024 akan digelar di Gedung Mispalah Limboto.
Hal tersebut, Ia sampaikan usai rapat koordinasi bersama Bawaslu dan Unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo dan masing-masing LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Yang dilaksanakan di Aula RM Orasawa, Senin (06/01/2025).
Selain itu, Windarto mengatakan bahwa penetapan calon terpilih didasarkan pada ketentuan PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang mengharuskan KPU melaksanakan rapat pleno paling lambat tiga hari setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi kita masih menunggu e-BRPK yang sudah diterbitkan MK, kalau tidak ada gugatan, Tadi hasil kesepakatan bersama kita akan menjadwalkan pleno penetapan pada Hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025, Pukul 14.00 Wita” katanya.
Windarto juga mengungkapkan bahwa
Pleno penetapan ini akan dihadiri oleh Pemerintah Daerah, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, partai pengusung, unsur Forkopimda, DPRD Kabupaten Gorontalo, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini juga akan disiarkan secara langsung, Sehingga masyarakat dapat menyaksikan transparansi dan akuntabilitas proses penetapan hasil Pilkada. Sebab penyelenggaraan pleno ini menjadi momentum penting dalam proses Pilkada 2024.
(SaLu)