JARAK.ID, GORONTALO__ Beredar di publik akhir-akhir ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan bermitra dengan Bank Mandiri salah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh BUMN.
Bahkan jika seluruh administrasi terkait pemindahan dana milik Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo dari salah satu lembaga keuangan daerah sudah selesai, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan bahwa Minggu depan proses pemindahan dana sudah akan dilaksanakan.
“Pekan depan kalo sudah siap semua, kita langsung cabut dana semua tanpa terkecuali dari Bank BSG,” ujar Sofyan,
Disisi lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Hingga akhir Februari 2025, frekuensi transaksi lewat mesin electronic data capture (EDC)-nya bank berlogo pita emas ini capai lebih dari 60 juta transaksi senilai Rp 25 triliun.
Kata Yanto Masyap, SVP Digital Retail Bank Mandiri, dilansir Kontan, Jum’at (11/04/2025).
Berbagai kemudahan dan kecepatan proses pembayaran, baik menggunakan kartu kredit atau debit secara domestik maupun internasional menjadi pendorong pertumbuhan ini. Ditambah, inovasi QRIS Tap yang baru-baru ini diterapkan turut menyumbang pertumbuhan.
Selain itu, BMRI masih menjadi bank dengan aset terbesar pertama di Indonesia, di mana per kuartal III-2024 berdasarkan laporan keuangan perseroan, aset BMRI mencapai Rp 2.323,99 triliun.
Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total aset BMRI tumbuh 15,8%, dari sebelumnya mencapai Rp 2.006,94 triliun.
Sedangkan secara tahunan (year-on-year/yoy), dilansir CNBC Indonesia pada Jum’at (11/04/2025), total aset BMRI juga terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Per akhir 2023 lalu, total aset BMRI mencapai Rp 2.174,22 triliun, meningkat 9,12% dari posisi akhir 2022 yang mencapai Rp 1.992,54 triliun.
Adapun kualitas aset BMRI semakin membaik, di mana rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) BMRI sebesar 1,3% per 30 September 2023 berhasil terkikis menjadi 0,97% pada akhir September 2024. Ini menjadi NPL terendah dalam sejarah BMRI.
Bila dibandingkan dengan industri, rasio NPL Bank Mandiri terbilang lebih rendah.
Per September 2023, rasio NPL industri perbankan sebesar 2,47% dan pada periode yang sama tahun ini sebesar 2,29%.
Mengutip Paparan Publik Triwulan III-2024, perbaikan kualitas aset Bank Mandiri juga diikuti oleh rasio kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR).
Per September 2024, rasio LAR Bank Mandiri turun 255 basis poin (bps) menjadi 7,32%. Hal ini diikuti pula dengan kredit restrukturisasi yang menurun dari sebelumnya sebesar Rp 83,3 triliun per September 2023, menjadi Rp 73,2 triliun per September 2024.
Sebagai informasi, perbaikan kualitas aset BMRI seiring dengan ekspansi kredit perusahaan. Secara berurutan, sejak kuartal I-2024 hingga kuartal III-2024, kredit Bank Mandiri tumbuh 20,1% (yoy), 21,5% (yoy), dan 22,1% (yoy).
Angka tersebut jauh di atas rata-rata industri. Pada periode yang sama, pertumbuhan kredit industri perbankan sebesar 12,6% (yoy), 12,6% (yoy), dan 10,9% (yoy).
Per September 2024, BMRI mencatat pertumbuhan kredit di Sumatera sebesar 15,1% (yoy), sedangkan industri 10% (yoy). Lalu penyaluran kredit di Jakarta dan Banten melesat 24,2% (yoy), sedangkan industri 13,6% (yoy). Di Jawa dan Daerah Istimewa Yogyakarta, penyaluran kredit Bank Mandiri tumbuh 10,9% (yoy) saat industri hanya 7,13% (yoy).
Kontribusi BMRI terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga terlihat dari penyaluran kredit berdasarkan sektor. Kredit pertambangan tumbuh 41,8% (yoy), sedangkan industri 25,8% (yoy).
Begitu pula dengan sektor perindustrian, BMRI mencatat pertumbuhan 15,9% (yoy), sedangkan industri 8,15% (yoy). Di segmen konsumer, kredit pemilikan rumah (KPR) BMRI tumbuh 16,2% (yoy), sedangkan industri 11,5% (yoy).
Mandiri (Persero) Tbk. dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa (25/3/2025), menetapkan pembagian dividen sebesar Rp43,51 triliun, atau 78 persen dari laba bersih konsolidasi tahun 2024.
Sementara itu, di ruang kerjanya Haryanto Manan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, menjelaskan bahwa pemindahan dana Pemda ke Lembaga keuangan lain (Bank) sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pastinya setelah kertas kerja ini kami selesaikan semuanya akan kami laporkan kepada pak bupati,” jelas Hariyanto, di berita A1 dilansir, Jum’at (11/04/2025).
Adapun berbagai aspeknya yang kemudian terjadi suatu saat nanti ketika bermitra dengan lembaga keuangan yang baru ini Intinya semua akan menjadi pertimbangan khususnya mengenai fasilitas.
“Kemudahan dan tentunya benefit yang akan didapatkan untuk kepentingan rakyat Kabupaten Gorontalo dan daerah ini tentunya,” pungkasnya. (SaLu)