JARAK.ID, GORONTALO__ Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Gorontalo Tonny Junus memberikan penghargaan kepada 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, di apel Kopri yang digelar di halaman kantor bupati, Kamis (17/4/25).
Puluhan ASN ini sebagaimana diatur dalam surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nomor : 04/KEP/DPK/IV/2025, telah purna tugas dan pensiun dini terhitung dari bulan April 2025.
Lagi-lagi Bupati Sofyan Puhi : Ingatkan ASN Kabgor Untuk Kontribusi dan Pemenuhan Kinerja
Penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka terhadap negara dan bangsa.
Berikut nama-nama ASN yang menerima penghargaan yang telah diserahkan langsung oleh Bupati, Sofyan Puhi, dan Wakil Bupati, Tony S Junus serta Pj. Sekretaris Daerah, Moh. Trizal Entengo pada saat itu.
Wabup Tonny Kunjungi LKPP RI Bahas E-katalog Versi V Pengelolaan Barang dan Jasa
1. Ahmad Basar Baderan, S.Pi
2. Drs. Suharto Dukalang, M.SI
3. Rahmy Soreang
4. Cilawaty Lahabu, SE
5. Hapsa Nani
6. Hadjara Ntoma
7. Alco Pakaya, S.Ap
8. Markus, S.SI
9. dr. Moh. Natsir Mawahardi Abdul
10. Fatma Jm Tane, A.Md. PP
11. Abd Haris Ahmad Djaina
12. Syamsudin Abd. Rahman Talib Isa
13. Amina Suko Padu
14. Asni A. Batalipu, S.Pd
15. Malhayati, S.Pd
16. Nina K. Hunawa
17. Rusmin Husain, S.Pd
18. Hartati Tooli, Sp.d
19. Dra. Hadjira Itani, S.Pd
20. Nurdin, S.Pd
21. Dra. Ramlah Sue
22. Nelco Pakaya
23. Dra. Asni Yunus
24. Isa Hasan, S.Pd
25. Endrawati Duawulu
26. Abdurrahman Wunani, S.Pd
27. Drs. Abdul Rahman Yunus
28. Rusdin Nur
Dengan demikian atas nama pemerintah daerah dan negara dan seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasi dan tugas-tugas yang telah diberikan selama ini. (SaLu)