JARAK.ID, GORONTALO __ Pemerintahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus memberikan keringanan untuk pembayaran retribusi bagi para pedagang aktiv yang ada di Pasmolin Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, kepada awak media, usai menghadiri kegiatan Halal Bii Halal yang diselenggarakan oleh Keluarga Besar Pedagang Pasmolin, Kamis (24/04/2024).
“Kami akan memberikan keringanan untuk pembayaran retribusi selama 3 bulan bagi mereka yang aktiv membuka lapaknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sofyan juga mengungkapkan bahwa beberapa lapak yang sudah tidak lagi beroperasi akan dilakukan peninjauan kembali.
“Jadi yang akan kita berikan keringanan ini mereka yang aktiv membuka lapak dan yang tidak aktiv, Pertanyaannya bagaimana kami bisa memberikan keringanan sedangkan mereka sudah tidak membuka lagi,” ungkapnya.
Selain itu, kata Sofyan, bahwa pihaknya telah dihubungi oleh para investor untuk meningkatkan perputaran ekonomi di Pasmolin.
“Insyaallah di bulan Agustus ini juga kita akan mengadakan event yang besar sehingga perputaran ekonomi disini bisa meningkat,” katanya.
Bahkan politisi dari partai Nasdem itu juga akan memastikan keamanan dan kenyamanan dari para investor di tempat ini.
“Kedepan di tempat ini akan kita dorong berbagai acara dan kegiatan-kegiatan juga,” imbuhnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Dinas Hermanto, menyambut baik investor dan masyarakat yang akan melakukan berbagai acara maupun kegiatan di Pasmolin.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh para investor dan masyarakat yang membuat acara maupun kegiatan itu selama itu bisa menambah pendapatan pedagang yang ada disini,” tandasnya. (SaLu)