Jarak.id
Tuesday, October 14, 2025
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Bersama DPRD Kabupaten Gorontalo Sepakat Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
July 14, 2025
in Berita, Kabupaten Gorontalo, PEMERINTAH
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jarak.id GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (14/07/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo itu dihadiri oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam rangka penyesuaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara tahunan.

“Penyusunan KUA dan PPAS adalah bagian dari upaya kita untuk mencapai visi, misi, serta tujuan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Sofyan.

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

October 8, 2025
Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025
Bupati Sofyan Sebut Presiden Akan Hadir di Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Sebut Presiden Akan Hadir di Peran Saka Nasional 2025

October 4, 2025
Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

October 3, 2025

Ia menambahkan, KUA merupakan instrumen kebijakan di bidang keuangan daerah yang disusun kepala daerah dan disepakati bersama DPRD, yang bertujuan untuk mengarahkan manajemen fiskal daerah secara terukur.

“Ini juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” lanjutnya.

Sofyan mengungkapkan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 memiliki tiga tujuan utama. Pertama, sebagai pedoman dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD 2025.

Kedua, sebagai penyesuaian terhadap asumsi-asumsi makro ekonomi. Dan ketiga, untuk menguraikan kembali arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan pada perubahan APBD.

Dari sisi angka, dalam perubahan KUA-PPAS TA 2025 ini, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 0,07 persen atau Rp105.809.180.273,65. Pendapatan sebelumnya Rp1.518.681.480.315,65 kini menjadi Rp1.412.872.300.042,00.

Adapun belanja daerah juga turun sebesar 0,05 persen atau Rp75.510.819.417,05, dari sebelumnya Rp1.452.864.491.120,00 menjadi Rp1.377.353.671.702,95.

Sementara itu, pembiayaan daerah mencatat penerimaan sebesar Rp30.298.348.752,95 dan pengeluaran sebesar Rp65.816.989.196,00.

Menurut Sofyan, seluruh perubahan tersebut telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Pembahasan ini telah menghasilkan kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan hari ini,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2025, maka dokumen tersebut resmi menjadi acuan bersama dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Tags: Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Bupati Gorontalo Terus Menggalakkan Dukungan Untuk Meminimalisir Tingginya Angka Nikah Dini di Beberapa Kecamatan

Next Post

Disporapar Kabupaten Gorontalo Sangat  Mendukung Pelaksanaan Musda KNPI

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126
Berita

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

by Redaksi Jarak
October 8, 2025
0

JARAK.ID, GORONTALO - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengajak masyarakat untuk...

Read more
100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

October 8, 2025
Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

October 8, 2025

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025

Pemkab Gorontalo Kembali Luncurkan Program BSP dan Lapak ST di Dungaliyo

October 7, 2025
Next Post
Disporapar Kabupaten Gorontalo Sangat  Mendukung Pelaksanaan Musda KNPI

Disporapar Kabupaten Gorontalo Sangat  Mendukung Pelaksanaan Musda KNPI

Pemkab Gorontalo Jalin Kerjasama Dengan 3 dari 7 Perusahaan Yang Akan Membuka Cabang Perekrutan Tenaga Kerja Migran

Pemkab Gorontalo Jalin Kerjasama Dengan 3 dari 7 Perusahaan Yang Akan Membuka Cabang Perekrutan Tenaga Kerja Migran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?