Jarak.id GORONTALO – Subroto K Duhe kembali terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, untuk Periode tahun 2025-2028.
Musyawarah pemilihan ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo yang digelar di Aula Rumah Adat Banthayo Poboide di buka secara langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan dihaadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Zulfikar Usira bersama unsur pimpinan OPD terkait, Senin (28/07/2025).
Kepada awak media Bupati Sofyan Puhi menyampaikan bahwa, pelaksanaan musyawarah pemilihan ketua Lembaga Adat memang sudah tertunda sekitar tujuh bulan olehnya disepakati pada hari.
“Agar supaya ada kelangsungan proses kepungurusan dan programnya maka hari ini disepakati dilaksanakan musyawarah pemilihan Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Sofyan Puhi menjelaskan bahwa peserta musyawarah merupakan seluruh Bate ( Lembaga Adat ) di Kabupaten Gorontalo.
“Insyaallah jika pengurus yang baru sudah ada, Nantinya lembaga adat ini kita akan buatkan perdanya,” jelasnya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira juga mengatakan, bahwa Perda untuk Lembaga Adat ini usul inisiatif dari eksekutif dalam rangka untuk penerapan peraturan adat istiadat dan sanksi adatnya.
“Selama ini pelaksanaan tradisi dan budaya itu diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan itu sering keluar dari nilai – nilai tradisi adat dan budaya Gorontalo. Sehingga ketika dibuatkan Perda ini, tentunya akan mengikat,” katanya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa Pembuatan Perda untuk Lembaga Adat, DPRD Kabupaten Gorontalo tidak hanya mendorong akan tetapi Perda untuk Lembaga Adat ini merupakan usul inisiatif dari lembaga legislatif DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Kami ini sejak dilantik, kami melihat bahwa kalau kita di Kabupaten Gorontalo ini tidak di balut dengan adat, kita ini sudah rubuh. Tapi karena sehingga kita semua masih tetap terjaga,” ungkap.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira yang juga merupakan Politisi dari Partai Golkar itu meyakini adat ini penting karena dia sakral.
“Untuk lembaga adat ini juga kita sudah anggarkan. Apalagi hari ini Pemerintah Daerah sudah menyampaikan tadi dan untuk Pembuatan Perda semua elemen kita undang rangka rangka merumuskan Perda Lembaga Adat,” tandasnya.
Sementara itu, Subroto K Duhe, yang kembali terpilih menjadi Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, usai pelaksanaan musyawarah pemilihan Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo mengatakan, bahwa ia mengucapkan terimakasih telah di percaya kembali untuk menjadi Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo di periode selanjutnya.
“Baiknya kita mengusulkan beberapa nama untuk memberikan kewenangan kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Tonny Junus dalam rangka menentukan Ketua Lembaga Adat,” harap Subroto.
Terakhir pelaksanaan musyawarah Lembaga Adat disepakati untuk pembentukan struktur kepengurusan lembaga adat yang baru dilaksanakan pada hari Rabu nanti. (SaLu)