Jarak.id GORONTALO – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bua dan Huntu, Kecamatan Batudaa, di Aula Kantor Desa Huntu, Rabu (20/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan menegaskan pelantikan PAW BPD bukan hanya melengkapi struktur kelembagaan, tetapi juga tanggung jawab dalam mendukung pemerintahan desa.
“BPD memiliki peran penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” kata Bupati.
Ia mengingatkan tantangan pembangunan daerah kini semakin kompleks, mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan hingga lingkungan. Karena itu, Sofyan berharap BPD berperan aktif mendorong pemerintah desa mencapai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementaea itu, PAW BPD Desa Huntu yang dilantik bupati adalah Drs.Molangga Usman,M.Pd, sedangkan PAW BPD Desa Bua adalah Karyanto Puluhulawa,S.IP.
Sebelum pelantikan PAW BPD, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo Sumanti Maku melaksanakan pengukuhan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Batudaa.