Jarak.id
Friday, January 16, 2026
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

SIGA Gorontalo Nilai Pemberhentian Kepala PKM Sipatana Tidak Tepat: Kadis Kesehatan Dinilai Terburu-buru dan Tidak Menguasai Kronologi

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
December 2, 2025
in Berita, Kesehatan, Kota Gorontalo, PEMERINTAH
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
0
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JARAK.ID, Gorontalo — Solidaritas Intelektual Generasi Aktivis (SIGA) Gorontalo menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Gorontalo pada Senin, 1 Desember 2025, sebagai respons atas polemik meninggalnya seorang warga yang diduga terkait keterlambatan layanan ambulans.

Aksi ini sekaligus menyoroti keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo yang dinilai terburu-buru dalam menerbitkan surat pemberhentian Kepala Puskesmas (PKM) Sipatana.

Dalam pernyataannya, SIGA menilai keputusan tersebut diambil sebelum Kepala Dinas benar-benar memahami rangkaian kronologi kejadian secara menyeluruh.

Keputusan Pemberhentian Diambil Saat Kadis Tidak Berada di Gorontalo
Koordinator SIGA Gorontalo, Agung Puluhulawa, menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo berada di luar daerah tepat pada tanggal 17 November 2025—hari ketika peristiwa terjadi bertepatan dengan momentum Hari Kesehatan Nasional.

RelatedPosts

Sinergi Untuk Masa Depan : DLHK Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Hutan dan Pengurangan Emisi

Sinergi Untuk Masa Depan : DLHK Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Hutan dan Pengurangan Emisi

December 17, 2025
Bupati Sofyan Sebut Tenaga Kesehatan Sebagai Pahlawan Kesehatan

Bupati Sofyan Sebut Tenaga Kesehatan Sebagai Pahlawan Kesehatan

November 23, 2025
Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

October 3, 2025
Sekda Kabgor Teken MOU Dengan Pemrov  Terkait Pinjam Pakai Arena Pacuan Kuda

Sekda Kabgor Teken MOU Dengan Pemrov Terkait Pinjam Pakai Arena Pacuan Kuda

September 19, 2025

“Bagaimana mungkin keputusan sebesar pemberhentian Kepala Puskesmas bisa dikeluarkan ketika pejabat penanggung jawab utama justru tidak menyaksikan langsung situasi dan belum mendapatkan informasi yang lengkap?” ujar Agung.

Menurut SIGA, kondisi ini menunjukkan bahwa proses evaluasi internal belum dilakukan secara mendalam, sehingga Kepala PKM Sipatana justru menjadi pihak yang paling terdampak secara publik.

Stigma Publik Dinilai Salah Sasaran olehnya kami SIGA Gorontalo menyampaikan keprihatinan atas maraknya opini publik yang menyalahkan Kepala PKM Sipatana.

Organisasi ini menilai stigma tersebut terbentuk karena kurangnya informasi yang disampaikan secara transparan oleh Dinas Kesehatan Kota.

“Ada banyak informasi yang tidak utuh beredar di masyarakat. Narasi yang berkembang cenderung menjadikan Kepala PKM sebagai pihak yang bersalah, padahal tidak semua fakta disampaikan secara komprehensif,” ungkap Agung.

SIGA menilai bahwa keputusan pemberhentian tersebut memperkuat persepsi yang keliru, sehingga publik salah menilai sosok Kepala PKM Sipatana tanpa memahami konteks manajerial serta alur tanggung jawab operasional di puskesmas.

Selain itu, Unsur Kelalaian Justru Berawal dari Tingkat Staf, Bukan Pimpinan. Sehingga dalam analisisnya, SIGA menyebut bahwa berdasarkan kronologi awal, kelalaian justru terjadi pada tingkat staf yang saat itu sedang mengikuti kegiatan penyuluhan. Staf tersebut merupakan orang pertama yang menerima informasi mengenai kondisi pasien, namun dinilai tidak mengambil langkah cepat sesuai standar kegawatdaruratan.

“Jika informasi pertama tidak ditindaklanjuti dengan sigap, maka wajar apabila respons lanjutan menjadi terhambat. Ini bukan semata masalah pimpinan, tetapi soal tata kelola komunikasi internal,” kata Agung.

SIGA menilai bahwa lembaga pembina teknis, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, seharusnya melakukan investigasi menyeluruh sebelum memutuskan sanksi.

Kadis Kesehatan Diminta Tidak Mengambil Sikap Defensif SIGA Gorontalo meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk tidak mengambil posisi defensif dan tidak melempar tanggung jawab ke pihak puskesmas tanpa penelusuran fakta yang objektif.

“Transparansi informasi adalah kunci. Jangan sampai keputusan strategis diambil untuk meredam tekanan publik, bukan untuk menegakkan prosedur yang benar,” tegas Agung.

SIGA juga menekankan bahwa pernyataan Kadis harus lebih berhati-hati, terutama ketika menyampaikan alasan pemberhentian Kepala PKM Sipatana yang dinilai tidak mencerminkan analisis mendalam terkait keseluruhan kejadian.

SIGA Akan Mengawal Proses Evaluasi Hingga Tuntas dan Sebagai organisasi yang mengedepankan kajian publik dan advokasi sosial, SIGA Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses evaluasi penanganan kasus ini agar tidak terjadi kesalahan penempatan tanggung jawab yang berujung pada pencitraan semata.

“Kami hadir bukan untuk membela individu, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan publik tidak diambil secara serampangan. Kami berharap Dinas Kesehatan Kota Gorontalo membuka ruang klarifikasi yang objektif dan proporsional,” tutup Agung. (Rils)

 

Tags: GorontaloKesehatanPKM SipatanaSIGA
Previous Post

Sambut Nirina Zubir di Rumah Dinas, Bupati Sofyan Puhi Ajak Warga Gas Restorasi Run Gorontalo

Next Post

Kejari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh Luncurkan Program Layanan Jago Abangku di HUT Ke-352 Kabupaten Gorontalo

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Prestapora 2026 Terus Dimatangkan Panitia
Berita

Prestapora 2026 Terus Dimatangkan Panitia

by Redaksi Jarak
January 14, 2026
0

JARAK.ID, GORONTALO - Menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun...

Read more
Pemerintahan Sofyan-Tonny Bakal Bangun Pusat Oleh-oleh Khas Gorontalo

Pemerintahan Sofyan-Tonny Bakal Bangun Pusat Oleh-oleh Khas Gorontalo

December 29, 2025
Rekayasa Lalu Lintas Akan Dilakukan Pada Malam Pergantian Tahun di Limboto

Rekayasa Lalu Lintas Akan Dilakukan Pada Malam Pergantian Tahun di Limboto

December 29, 2025

Bupati Sofyan Puhi Lantik 91 Pejabat Eselon Tiga dan Empat

December 19, 2025

Sinergi Untuk Masa Depan : DLHK Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Hutan dan Pengurangan Emisi

December 17, 2025
Next Post
Kejari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh Luncurkan Program Layanan Jago Abangku di HUT Ke-352 Kabupaten Gorontalo

Kejari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh Luncurkan Program Layanan Jago Abangku di HUT Ke-352 Kabupaten Gorontalo

Thomas Mopili Pimpin Rapat Paripurna Memperingati HUT Provinsi Gorontalo Ke-25

Thomas Mopili Pimpin Rapat Paripurna Memperingati HUT Provinsi Gorontalo Ke-25

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?