Recent Posts

  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
  • Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Libur Lebaran Idul fitri 1447 Hijriah
Jarak.id
Thursday, April 2, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Retribusi “Dicek Ulang”, Komisi II Soroti Tarif Food Court Limboto

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
January 7, 2026
0 0

JARAK.ID, GORONTALO – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo turun langsung ke kawasan Food Court Limboto, Rabu (07/01/2026), untuk meninjau ulang kebijakan retribusi yang diterapkan kepada para pedagang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus respons atas keluhan pelaku usaha.
Kunjungan tersebut diikuti anggota Komisi II, yakni Rizal Badja, Ningsih Nurhamiden, Rivon Ui, Al-Ghazali Katili, dan Benny Tedy. Pertemuan difokuskan pada pembahasan pengelolaan kawasan, termasuk mekanisme penarikan dan besaran retribusi yang dikenakan.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan guna memperoleh gambaran riil kondisi di lapangan. Para legislator juga berdialog langsung dengan pedagang untuk mendengar aspirasi dan mengetahui dampak kebijakan tersebut terhadap pendapatan mereka.
Usai pertemuan, Rizal Badja menyampaikan bahwa evaluasi ini penting mengingat kondisi ekonomi yang masih sulit. Ia menilai besaran retribusi yang bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp750 ribu, perlu dikaji kembali agar tidak membebani pelaku usaha.
“Pada intinya kami ingin mengevaluasi kembali retribusi kepada para pedagang. Kita tahu kondisi ekonomi lagi sulit. Ada pelapak yang membayar Rp750 ribu dan ada yang Rp300 ribu. Ini yang perlu kita lihat kembali,” ujarnya.
Menurut Rizal, DPRD memiliki kewenangan dalam pembentukan maupun revisi peraturan daerah. Jika hasil evaluasi menunjukkan perlunya penyesuaian, pihaknya akan mencari jalan tengah agar kebijakan tetap adil, tidak memberatkan pedagang, namun tetap mendukung pendapatan daerah.

ShareTweetSend
Previous Post

RTRW Dibedah, Bapemperda Pastikan Arah Pembangunan Tak Salah Jalur

Next Post

DPRD Turun Tangan, Sidak SPBU Gorontalo Bikin Pertamina Perketat BBM Subsidi

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
DPRD Turun Tangan, Sidak SPBU Gorontalo Bikin Pertamina Perketat BBM Subsidi

DPRD Turun Tangan, Sidak SPBU Gorontalo Bikin Pertamina Perketat BBM Subsidi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
  • Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Libur Lebaran Idul fitri 1447 Hijriah
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?