JARAK.ID, Gorontalo – Langkah tegas ditunjukkan DPRD Kabupaten Gorontalo dalam mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi II ke sejumlah SPBU, DPRD memastikan distribusi BBM subsidi di wilayah Gorontalo berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Sidak tersebut langsung mendapat respons dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Sales Branch Manager (SBM) Sulutgo VI, Faqihuddin, Senin (12/1/2026), menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menindaklanjuti hasil temuan di lapangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo. Seluruh SPBU kami arahkan untuk memperketat pengawasan serta memastikan transaksi BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan kini tidak hanya mengandalkan kontrol manual di lapangan, tetapi juga diperkuat dengan sistem digital. Pertamina mengoptimalkan penggunaan barcode sebagai alat kendali distribusi. Bahkan, barcode yang terindikasi anomali atau melanggar aturan langsung diblokir.
“Barcode yang terindikasi anomali sudah kami blokir agar distribusi BBM subsidi tetap terkendali dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyebut pengawasan dilakukan secara berlapis. Mulai dari pemanfaatan teknologi hingga pemantauan langsung di SPBU. “Setiap indikasi penyimpangan akan menjadi dasar evaluasi dan penindakan. Prinsipnya tegas dan akuntabel,” katanya.
Sidak Komisi II DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap BBM subsidi di Gorontalo tak lagi bisa dianggap sepele. DPRD memastikan kontrol publik berjalan, sementara Pertamina berkomitmen memperkuat sistem agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Masyarakat pun diimbau ikut mengawasi. Jika menemukan dugaan pelanggaran, warga dapat melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135.





