JARAK.ID, Gorontalo – Aktivitas belajar mengajar di SMP Negeri 1 Telaga Jaya pada Senin, 9 Februari 2026, mendadak berubah menjadi ruang penyampaian aspirasi publik. Sekolah tersebut menjadi titik awal pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Daerah Pemilihan Telaga Cs, sebelum rombongan legislator bergerak langsung meninjau kondisi lapangan.
Sejumlah anggota DPRD lintas fraksi hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Ketua DPRD Zulfikar Y. Usira, Ramsi Sondakh, Rivon Ui, Arifin Kilo, Rahmat Hasan, dan Yanto Sudirman. Mereka mendengarkan langsung berbagai keluhan dan harapan dari pihak sekolah, pemerintah setempat, hingga masyarakat.
Aspirasi yang disampaikan beragam. Mulai dari kebutuhan peningkatan fasilitas pendidikan, hingga akses jalan desa yang dinilai belum memadai dan menghambat aktivitas warga. Tak sekadar menerima laporan, rombongan DPRD langsung bergerak meninjau kondisi jalan di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, guna memastikan laporan warga sesuai fakta di lapangan.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum untuk menyerap persoalan riil masyarakat.
“Kami ingin melihat langsung apa yang dirasakan masyarakat. Dengan turun ke lapangan, kami bisa memahami mana yang harus diprioritaskan dan mana yang perlu dikawal lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zulfikar juga mengakui kondisi keuangan daerah saat ini tengah memasuki fase pengetatan anggaran. Situasi tersebut, menurutnya, menuntut adanya skala prioritas yang jelas dalam memperjuangkan aspirasi warga.
“Efisiensi anggaran memang sedang berjalan. Artinya, tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan. Tapi DPRD tetap berkewajiban mengawal agar kebutuhan paling mendasar masyarakat tetap mendapat perhatian,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Gorontalo, lanjutnya, akan mengoptimalkan fungsi penganggaran dan pengawasan agar kebijakan daerah tetap berpihak pada kepentingan publik, terutama di sektor pendidikan, infrastruktur dasar, dan pelayanan masyarakat.
Agenda reses ini turut melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya menyinkronkan aspirasi warga dengan perencanaan program pemerintah daerah.
Pelaksanaan reses di Dapil Telaga Cs menjadi gambaran bahwa kerja-kerja legislatif tidak berhenti di ruang rapat. Dari ruang kelas hingga ruas jalan desa, aspirasi masyarakat dijemput untuk kemudian diperjuangkan di meja kebijakan.





