Recent Posts

  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
  • Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Libur Lebaran Idul fitri 1447 Hijriah
Jarak.id
Tuesday, March 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Awaludin Pauweni Himbau Pemda Kabupaten Memproses Legalitas Lahan-lahan Hibah

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
February 23, 2026
0 0

JARAK.ID, Gorontalo – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Awaludin Pauweni mendorong Pemerintah daerah agar lebih proaktif melalui instansi terkait untuk mendata dan memproses legalitas lahan-lahan hibah guna menghindari sengketa di masa depan.

Hal ini ia sampaikan pada saat rapat Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorntalo bersama  Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gorontalo, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (23/02/2026).

“Jadi tidak hanya didata kemabli tapi diharapkan kedepannya dapat menganggarkan biaya untuk memproses legalitas lahan-lahan hibah sampai ada sertifikat kepemilikan bahwa tanah atau bangunannya sudah menjadi milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Awaludin Pauweni mengatakan, Pemisahan sertifikat sangat penting untuk menjamin legalitas aset pemerintah (tanah hibah) sekaligus melindungi sisa hak milik tanah masyarakat agar tetap memiliki sertifikat yang valid. Mengingat beberapa waktu lalu pernah ia jumpai dimana salah satu ahli waris pada saat itu menggugat status kepemilikan tanah yang diatasnya sudah berdiri sebuah bangunan milik pemerintah daerah.

“Ada beberapa aset Pemda yang masih bermasalah itu digugat oleh ahli waris Seperti Sekolah, bahkan ada yang sekolah SMA dan SMK itu digugat ke pengadilan” katanya.Jika didasarkan pada aspirasi warga  sering kali mereka menghadapi kendala biaya dan prosedur saat ingin memisahkan bagian tanah yang telah mereka sumbangkan untuk kepentingan fasilitas umum atau bangunan pemerintah.

“Padahal masyarakat yang sudah ikhlas menghibahkan tanahnya tidak seharusnya lagi dibebani dengan biaya administrasi pemecahan sertifikat yang cukup mahal,” tandasnya.

 

Tags: Awaludin PauweniWakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo
ShareTweetSend
Previous Post

Sugondo Target Pembahasan Perampingan OPD Bersama DPRD Rampung Dalam Dua Pekan

Next Post

Sugondo Makmur Himbau Camat – Camat Segera Kordinasi Dan Turun Cek Lagi LPG Diwilayahnya

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Sugondo Makmur Himbau Camat – Camat Segera Kordinasi Dan Turun Cek Lagi LPG Diwilayahnya

Sugondo Makmur Himbau Camat - Camat Segera Kordinasi Dan Turun Cek Lagi LPG Diwilayahnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
  • Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Libur Lebaran Idul fitri 1447 Hijriah
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?