JARAK.ID, Gorontalo – Catatan tajam datang dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebanyak 87 persen program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo disebut tidak sejalan dengan visi dan misi Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S Junus. Temuan ini langsung menuai sorotan keras dari DPRD.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifly Nangili, tak menutup-nutupi kekecewaannya. Ia menilai ketidaksinkronan itu terjadi akibat kelalaian pihak Bappelitbangda Kabupaten Gorontalo dalam melakukan sinkronisasi dokumen perencanaan.
Menurut Zulkifly, pasangan kepala daerah telah resmi dilantik pada 20 Februari 2025. Namun, dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) OPD justru disusun setelah tanggal tersebut tanpa penyesuaian cepat terhadap visi-misi baru. Padahal, dokumen teknokratik RPJMD sudah tersedia dan seharusnya bisa segera diselaraskan.
“Temuan BPKP ini adalah bukti Bappelitbangda tidak responsif. Seharusnya di bawah kepemimpinan Cokro Katili, perencanaan pembangunan bisa lebih sigap dan adaptif,” tegas politisi Partai Gerindra itu, Kamis (26/06/2026).
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera melakukan penyesuaian dokumen perencanaan, mulai dari Renstra hingga Renja OPD. Langkah tersebut dinilai krusial agar setiap program benar-benar mengacu pada prioritas pembangunan daerah, bukan sekadar rutinitas tahunan.
Zulkifly juga menekankan, catatan dari BPKP harus menjadi alarm evaluasi bagi seluruh OPD. Perencanaan dan penganggaran ke depan, kata dia, harus lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Tak hanya itu, ia mengingatkan agar program daerah juga selaras dengan kebijakan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Sinkronisasi pusat dan daerah, menurutnya, menjadi kunci agar pembangunan di Kabupaten Gorontalo tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kini publik menanti, apakah “87 persen” itu akan menjadi sekadar angka temuan, atau benar-benar menjadi titik balik pembenahan perencanaan pembangunan di Kabgor?


