Recent Posts

  • 3 Pilar Kelurahan Tenilo Bergerak Tengah Malam Tindak Lanjuti Pengaduan Warga
  • Pemkab Gorontalo Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Sasar 68 Ribu Kelompok Penerima
  • Bupati Gorontalo Minta BPD Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Program Nasional
  • 22 Pasutri di Desa Himalaya Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Isbat Nikah Massal
Jarak.id
Tuesday, May 19, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Didemo Soal Dugaan Asusila Oknum Anggota DPRD, BK Sampaikan Sudah Beri Teguran

admin by admin
April 13, 2026
0 0

Jarak.id, GORONTALO – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo, Irman Mooduto, mengatakan bahwa DPRD telah mengambil langkah dalam menangani dugaan kasus asusila yang melibatkan salah satu oknum Anggota DPRD berinisial RM.

Hal tersebut, Ia sampaikan pada saat menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Gorontalo yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (13/04/2026).

Selain itu, Irman menegaskan bahwa BK DPRD Kabupaten Gorontalo telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan hingga teguran tertulis kepada yang bersangkutan.

“Kami di BK sudah memberikan teguran lisan dan tertulis. Batas kewenangan kami hanya sampai di situ. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan yang bersangkutan bersalah atau tidak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irman mengungkapkan bahwa BK DPRD tidak memiliki otoritas untuk memberhentikan anggota DPRD tanpa dasar hukum yang jelas. Sebap, proses pemberhentian hanya dapat dilakukan apabila telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tidak bisa melakukan pemecatan. Itu hanya bisa dilakukan jika sudah ada koridor hukum yang kuat, misalnya yang bersangkutan telah berstatus terdakwa dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” jelasnya.
Irman menyebutkan, ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur mekanisme dan kode etik DPRD.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran BK terbatas pada pemberian rekomendasi kepada pimpinan DPRD maupun partai politik terkait. Termasuk di dalamnya mendorong agar yang bersangkutan mengakui kesalahan serta menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Jika yang bersangkutan mengakui, maka harus meminta maaf kepada lembaga DPRD dan masyarakat karena telah mencederai marwah lembaga,” tegas Irman.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi BK sebagai lembaga etik internal yang bekerja dalam koridor aturan, di tengah tekanan publik yang menginginkan penanganan tegas terhadap dugaan kasus tersebut.

Tags: Dugaaan AsusilaKabupaten GorontaloOknum Anggota DPRD
ShareTweetSend
Previous Post

Heboh Pelantikan 23 Kapus, DPRD Temukan Dugaan Cacat Prosedur

Next Post

Gerak Cepat! Pansus DPRD Gorontalo Mulai ‘Bedah’ LKPj Bupati 2025, Kinerja OPD Siap Dikuliti

admin

admin

Related Posts

3 Pilar Kelurahan Tenilo Bergerak Tengah Malam Tindak Lanjuti Pengaduan Warga
Berita

3 Pilar Kelurahan Tenilo Bergerak Tengah Malam Tindak Lanjuti Pengaduan Warga

by Redaksi Jarak
May 19, 2026
0

Jarak.id, GORONTALO...

Read more
Pemkab Gorontalo Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Sasar 68 Ribu Kelompok Penerima

Pemkab Gorontalo Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Sasar 68 Ribu Kelompok Penerima

May 18, 2026
Bupati Gorontalo Minta BPD Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Program Nasional

Bupati Gorontalo Minta BPD Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Program Nasional

May 18, 2026
22 Pasutri di Desa Himalaya Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Isbat Nikah Massal

22 Pasutri di Desa Himalaya Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Isbat Nikah Massal

May 18, 2026
Next Post
Gerak Cepat! Pansus DPRD Gorontalo Mulai ‘Bedah’ LKPj Bupati 2025, Kinerja OPD Siap Dikuliti

Gerak Cepat! Pansus DPRD Gorontalo Mulai ‘Bedah’ LKPj Bupati 2025, Kinerja OPD Siap Dikuliti

Haris Tome Pimpin Rapat  Kesiapan Liaison Officer di Kegiatan Penas Petani Nelayan 2026

Haris Tome Pimpin Rapat Kesiapan Liaison Officer di Kegiatan Penas Petani Nelayan 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • 3 Pilar Kelurahan Tenilo Bergerak Tengah Malam Tindak Lanjuti Pengaduan Warga
  • Pemkab Gorontalo Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Sasar 68 Ribu Kelompok Penerima
  • Bupati Gorontalo Minta BPD Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Program Nasional
  • 22 Pasutri di Desa Himalaya Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Isbat Nikah Massal

Recent Posts

  • 3 Pilar Kelurahan Tenilo Bergerak Tengah Malam Tindak Lanjuti Pengaduan Warga
  • Pemkab Gorontalo Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Sasar 68 Ribu Kelompok Penerima
  • Bupati Gorontalo Minta BPD Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Program Nasional
  • 22 Pasutri di Desa Himalaya Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Isbat Nikah Massal
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?