JARAK.ID (JAKARTA) Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dr. Dewi Aryani, mendesak sikap pemerintah dalam rangka percepatan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang masih berstatus honor menjadi PPPK.
Hal itu, Ia luapkan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), di ruang rapat Komisi IX, Senin 11 April 2022.
Selain itu, Dewi juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses validasi tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai lambat.
“Nah, komitmen pemerintah pusat menuntaskan tenaga honorer tahun 2023 saya setuju, tapi pelaksanaannya fakta di lapangan, time line dan fakta di lapangan ga nyambung. Kalau slow gini saya ga yakin 2023 bisa tuntas,” ungkapnya.
Dilansir dari MPGI News.Id, Dewi juga menjelaskan, bahwa terjadi keanehan pada proses validasi. Sebab validasi jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh Kemenkes ternyata tidak sinkron dengan apa yang dilaporkan oleh Kemenkeu.
Kemenkes katanya sudah melakukan poses validasi di bulan Maret, tapi hingga April ini Kemenkeu bilang baru pembahasan dan validasi data. Ini tidak sinkron,” tambahnya.
Proses validasi tenaga kesehatan ini dianggap urgent terkait rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. Untuk itu politisi asal Dapil Jateng IX ini meminta Kemenkes dan Kemenkeu bergerak cepat mengingat dealine yang mendesak.
“Kemenkeu harus agresif, jangan malah kebingungan. Nakes ini adalah garda terdepan kedaulatan bangsa ini,” tandasnya. **(Eki).