Jarak.id [GORONTALO] – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, hadir jadi saksi pelapor di persidangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rian Kaluku di salah satu sosial media,
Dalam sidang dugaan kasus pencemaran nama baik Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Pengadilan Negeri Limboto menghadirkan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, jadi saksi pelapor dan Haris Suparto Tome sebagai saksi, Selasa (30-08-2022).
Kepada awak media, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, menyampaikan kehadirannya di persidangan tadi sebagai saksi pelapor terhadap pencemaran nama baik di sosial media terutama melalui IT.
“Tujuan saya ingin membuktikan apa yang telah dilakukan itu tidak baik dan tidak benar,” ujarnya, seusai dimintai keterangan oleh Hakim di Pengadilan Negeri Limboto, Selasa (30-08-2022).
Nelson juga mengatakan, Pada dasarnya tadi terungkap, beliau benar-benar telah memposting itu. bahkan beliau katakan itu melalui akun facebook.
“Harapan saya ada pembuktian dan saya kira setelah dilihat daripada perkembangan sidang,” katanya.
Selain itu, Nelson mengungkapkan, bahwa diduga pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terduga menyebabkan perasaan tidak enak.
“Memang saya sakit hati ya, pada saat awal-awal postingan. Karena memang disebut (red…) tapi sekali lagi saya hanya ingin pembuktian,” ungkapnya.
Untuk itu, Nelson menjelaskan, bahwa proses hukum yang berjalan saat ini menjadi pembelajaran bagi beliau dan bagi kita semua jangan sampai mengulangi lagi kata seperti itu saat menggunakan sosial media terutama terkait IT.
“Saya juga sudah bilang karena beliau masih punya keluarga, kemudian dulu itu ada hubungan baik dengan saya semasa kuliah mengambil S3 bahkan dulu juga masih satu asrama, maka saya tadi dalam persidangan menyampaikan, memaafkan beliau,” tandasnya.
Sementara itu, Rion Kaluku, yang terduga melakukan pencemaran nama baik kepada Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, mengatakan bahwa dirinya mengakui telah membuat hal demikian kepada Nelson Pomalingo sehingga sampai terbawa-bawah ke ranah hukum.
“Itu betul, Saya akui apa yang saya lakukan memang salah dan Benar Maksud pak Nelson itu, Benar apa yang disampaikan oleh pak Nelson, hal ini merupakan pembelajaran bagi warga masyarakat yang ada di Gorontalo,” katanya.
Rian juga berharap hasil dari persidangan nanti mengahasilkan keputusan yang terbaik.
“Ya, Harapan saya hasilnya yang terbaik” imbuhnya.