JARAK.ID KABUPATEN GORONTALO –Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Rahmawaty M. Sulaiman, Menyampaikan bahwa belum terbayarnya honorarium Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan karena sedang menunggu realisasinya dari Bawaslu RI.
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa saat ini, Bukan hanya soal honorarium saja, namun semua yang berkaitan dengan hak yang berkonsentrasi dengan anggaran di jajaran Panwaslu Kecamatan sedang menunggu realisasinya.
“Bawaslu RI baru menganggarkan 6 Bulan untuk anggaran pembayaran honorarium termasuk hak-hak yang ada didalamnya dan untuk perencanaan anggaran 6 bulan berikutnya itu sudah ada dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) nanti akan segera direalisasikan oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Kabupaten/Kota” katanya.
Dengan demikian, terkait masalah anggaran sementara diupayakan oleh Bawaslu RI untuk segera direalisasikan.
Apalagi permasalahan belum dibayarkan honorarium jajaran Panwaslu Kecamatan ini bukan hanya di Kabupaten Gorontalo saja, tetapi di seluruh Wilayah Indonesia mengalami hal yang sama.
“Oleh karena itu, Jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan diharapkan agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas – tugas pengawasan,” Pungkas Rahmawaty M. Sulaiman.* (Rils)