JARAK.ID (GORONTALO) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Gorontalo Heriyanto Kodai mengungkapkan bahwa 14 paket Proyek Pen yang mengalami putus kontrak siap diselesaikan hingga bulan November tahun 2023.
Hal itu, Ia ungkapkan usai rapat bersama dengan beberapa pihak terkait, baik PPS, Kejaksaan, Polres Gorontalo, Inspektorat, Bagian Hukum dan Kaban Keuangan, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Kamis (14/09/2023).
“Nah kami pada hari ini telah melakukan pembahasan terkait dengan persiapan pelaksanaan lanjutan pekerjaan yang putus kontrak pasca disetujuinya permohonan usulan pemanfaatan sisa anggaran pekerjaan kepada pihak PT SMI,” ungkapnya.
Sedangkan untuk penganggaran 14 proyek yang putus kontrak, Heriyanto mengatakan bahwa untuk mekanismenya mengikuti mekanisme penganggaran dana APBD dan akan dilaksanakan setelah perubahan ditetapkan.
“Terkait dengan metode pemilihan penyedia barang dan jasa berdasarkan Perpres No 12 tahun 2021, perubahan terhadap Perpres no 16 tahun 2018 bahwa di salah satu pasal, adalah pasal 38 ayat 4 dan 5 di huruf i itu, bahwa proses penunjukan langsung dapat dilakukan terhadap paket pekerjaan yang diputus kontrakan,” katanya.
“Untuk itu kami tetap fokus dan konsisten menyelesaikan sisa pekerjaan, Sehingga fungsional atau pemanfaatan jalan ini dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.*(L)