JARAK.ID (GORONTALO) – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Roni Sampir menyampaikan bahwa penunjukan langsung terhadap penyedia barang dan jasa untuk 14 proyek yang putus kontrak dibolehkan kepada panitia teknis untuk menambah persyaratannya.
Hal itu, Ia sampaikan usai memimpin rapat pembahasan persiapan pelaksanaan lanjutan pekerjaan 14 paket dana Pen, Yang berlangsung di ruangan kerja, Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, Kamis (14/09/2023).
“Silahkan PPK membuat atau menambah persyaratan, dimana dengan tambahan persyaratan itu kita telah benar-benar menemukan orang yang siap atau pihak ketiga yang sudah siap dengan alat, material, sekaligus keuangan” ujarnya.
Selain itu, Panglima Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kabupaten Gorontalo itu juga mengungkapkan, bahwa mekanisme sistem seleksi untuk melanjutkan sisa pekerjaan 14 paket Proyek Pen yang putus kontrak pada beberapa waktu lalu itu melalui mekanisme penunjukan secara langsung.
“Jadi penunjukan langsung terhadap penyedia barang dan jasa di 14 paket proyek Pen itu merupakan kewenangan mereka dan itu kami persilahkan,” ungkapnya.
“Nah tentunya dengan hal seperti ini, kita berharap pekerjaan ini bisa diselesaikan dan dinikmati oleh seluruh masyarakat khususnya di kabupaten Gorontalo,” tandasnya.* (L).