Jarak.id (GORONTALO) _ Gaji tenaga kontrak (non ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan dibayarkan pada 1 April 2024 menjelang lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Dari total 1.557 tenaga kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo semua itu akan dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Hari Senin (1 April) pekan depan gaji seluruh tenaga kontrak terealisasi cair semua, tidak perlu khawatir. Apa yang kami lakukan ini agar para tenaga kontrak dapat menyambut lebaran Idul Fitri dengan bahagia,” ujar Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pada Sabtu (30/03/2024).
Selain itu, Nelson Pomalingo yang dikenal juga sebagai sang Deklarator Pembentukan Provinsi Gorontalo itu mengungkapkan, bahwa percepatan pencairan merupakan bentuk upaya pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada mereka yang sudah melakukan pengabdian terhadap negara nusa dan bangsa.
“Menjelang lebaran idul Fitri, Saya berharap gaji ini dipergunakan untuk kebutuhan keluarga menjelang lebaran nanti. Jadi Bukan untuk hal lain yang tidak perlu,” ungkapnya.
Selain itu, pinta Nelson, tenaga kontrak berkerja berdasarkan dengan bidang masing-masing, sesuai dengan visi-misi dan program pemerintah daerah, termasuk memberikan pelayanan di bulan suci ramadan. Sebab, menurutnya, tenaga kontrak merupakan salah satu bagian dalam menentukan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Hal yang tidak bisa kita pungkiri adalah keberadaan tenaga kontrak sangat membantu pemerintah dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Mereka telah mengisi kekurangan ASN. Contoh kecil pelayanan kesehatan, guru, cleaning service, supir, dan masih banyak lagi,” jelasnya.