JARAK.ID (GORONTALO) Jam kerja pegawai dilingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo (Kabgor) selama bulan suci ramadhan dimulai sejak jam 7.30 – 15.30 Wita.
Hal itu, disampaikan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Kepada awak media, usai menggelar rapat dengan para OPD, di ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Senin, (04/04/2022).
“Tadi, kita membahas jam kerja pegawai itu dimulai 7.30 wita. Untuk itu ada rentang waktu setengah jam digunakan belajar baca Al-quran sehingga jam 8 mulai kerja,” ujarnya.
Selain itu, kata Nelson, di Jam 11.30 wita, kita semua yang muslim bersiap – siap ke masjid untuk sholat dzuhur, dilanjutkan dengan kajian- kajian sampai jam 13. 30 wita.
“kemudian, 13.30 wita kita masuk lagi dan 15.30 wita kita pulang. Sehingga jam kerja kita tetap sama. Jadi, hanya menambah sholat, kajian termasuk juga belajar Al- quran,” tandasnya.** (Safrin)