JARAK.ID (GORONTALO) – Permudah pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Gorontalo, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menyampaikan bahwa rujukan pasien dari Puskesmas sudah dapat di rujuk langsung ke RSUD MM Dunda Limboto dan RS Ainun Habibie.
Hal itu, Ia sampaikan usai, menggelar rapat evaluasi pelayanan kesehatan bersama BPJS Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo, yang digelar di ruang Madani, Rabu (20/04/2022).
Kepada awak media, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir mengatakan, Evaluasi kali ini untuk mengevaluasi pelayanan kesehatan antara Puskesmas dan Rumah Sakit.
“Sehingga untuk sistem rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit itu sudah bisa langsung di rujuk ke RSUD MM Dunda Limboto, Kalau yang kemarin itu rujukan pasien dari Puskesmas, ke RS Ainun Habibie, Maka sekarang kita maping untuk pelayanannya,” ujarnya.
Selain itu, untuk pelayanan kesehatan, misalnya saja terkait dengan sistem rujukan itu sudah harus terkoneksi baik dari puskesmas ke rumah sakit maupun sebaliknya.
“Jadi untuk sistem rujukannya itu sudah harus terkoneksi antara Puskesmas dan RSUD MM Dunda Limboto, melalui sistem Digitalisasi,” imbuhnya.** (Safrin).