Wednesday, September 27, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Login
Jarak.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Boalemo
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Jarak.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Boalemo
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Jarak.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Polda Gorontalo Tetapkan Brigpol YS Diduga Tersangka Tindak Pidana Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
July 21, 2022
in Berita, Hukum dan Kriminal, Kabupaten Gorontalo
0 0
0
Polda Gorontalo Tetapkan Brigpol YS Diduga Tersangka Tindak Pidana Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

JARAK.ID (GORONTALO) – Oknum anggota Polri Brigpol berinisial YS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap anak dibawah umur.

Hal itu disampaikan, oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam keterangannya kepada awak media.

“Memang benar saat ini, Polda Gorontalo sedang tangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap tiga orang anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum Bripol YS angota Polsek Tolangohula,” ujarnya.

Wahyu juga mengatakan, Kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban ke SPKT Polda Gorontalo pada Minggu malam (10 /7/2022).

“Sehingga adanya laporan tersebut langsung direspon cepat oleh Bapak Kapolda dengan memerintahkan Kabid Propam dan Dir Reskrimum untuk segera proses cepat, baik kode etik maupun proses penyidikan tindak pidananya,” katanya.

Selain itu, Senin (11/7/2022) Pelaku Brigpol YS diamankan oleh Propam guna pemeriksaan pelanggaran kode etik dan langsung ditempatkan dalam tempat khusus (ditahan) Propam bersamaan dengan itu Proses penyidikan pidana umumnya juga berjalan, selanjutnya hari Selasa (12/7/2022) penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigpol YS sebagai Tersangka,” Terang Wahyu.

Tags: Kabupaten Gorontalo
ShareTweetSend
Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Related Posts

Roni Sampir : PPK Silahkan Menambah Persyaratan Untuk Lanjutan Pekerjaan 14 Proyek Pen Yang Putus Kontrak
Berita

Roni Sampir : PPK Silahkan Menambah Persyaratan Untuk Lanjutan Pekerjaan 14 Proyek Pen Yang Putus Kontrak

by Redaksi Jarak
September 14, 2023
0

JARAK.ID  (GORONTALO) - Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Roni Sampir menyampaikan bahwa penunjukan langsung terhadap penyedia barang dan jasa untuk...

Read more
14 Paket Proyek Putus Kontrak di Kabgor,  Segera di Selesaikan Pekerjaannya

14 Paket Proyek Putus Kontrak di Kabgor, Segera di Selesaikan Pekerjaannya

September 14, 2023
Bupati Gorontalo Menutup Rangkaian Kegiatan Perkemahan Saka Widya Budaya Bakti

Bupati Gorontalo Menutup Rangkaian Kegiatan Perkemahan Saka Widya Budaya Bakti

September 8, 2023
Titianto Pauweni : Kunjungan Wabup Hendra Hemeto Untuk Mengevaluasi Program Kerja

Titianto Pauweni : Kunjungan Wabup Hendra Hemeto Untuk Mengevaluasi Program Kerja

August 30, 2023
Bupati Gorontalo : Terima Kasih Rakyat Gorontalo

Bupati Gorontalo : Terima Kasih Rakyat Gorontalo

August 27, 2023
Akses di Kawasan Permukiman di Desa Tabumela

Akses di Kawasan Permukiman di Desa Tabumela

August 26, 2023

Pengibaran Bendera Merah Putih di Tingkat Kabupaten Gorontalo

August 17, 2023
Partisipasi Untuk Warga Miskin

Partisipasi Untuk Warga Miskin

August 16, 2023
Ramah Tamah Pelantikan PAW BPD Tapaluluo

Ramah Tamah Pelantikan PAW BPD Tapaluluo

August 15, 2023
Pramuka Tapaluluo dalam Catatan Haris Tome

Pramuka Tapaluluo dalam Catatan Haris Tome

August 15, 2023
Load More
Next Post
P2TP2A Berikan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pencabulan di Kabupaten Gorontalo

P2TP2A Berikan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pencabulan di Kabupaten Gorontalo

Distan Kabupaten Gorontalo Terus Tingkatkan Pendapatan Petani Melalui Program Upland

Distan Kabupaten Gorontalo Terus Tingkatkan Pendapatan Petani Melalui Program Upland

Mentan SYL Bersama Wamen Harvick Terima Kunjungan Panglima TNI

Mentan SYL Bersama Wamen Harvick Terima Kunjungan Panglima TNI

Kabupaten Gorontalo Kembali Meraih Kategori  Madya Sebagai  Kota Layak Anak

Kabupaten Gorontalo Kembali Meraih Kategori Madya Sebagai Kota Layak Anak

Bupati Gorontalo Harap SDM PKH Didampingi Kepala Desa Untuk  Pendataan

Bupati Gorontalo Harap SDM PKH Didampingi Kepala Desa Untuk Pendataan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jam Masuk Siswa di Sekolah di Majukan, Ini Penjelasan Bupati Gorontalo

Jam Masuk Siswa di Sekolah di Majukan, Ini Penjelasan Bupati Gorontalo

July 20, 2023
Tenaga Kontrak Yang Tereliminasi Bakal Diberikan Usaha Oleh Bupati Gorontalo

Tenaga Kontrak Yang Tereliminasi Bakal Diberikan Usaha Oleh Bupati Gorontalo

June 9, 2023
Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Pembangunan

Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Pembangunan

May 31, 2023
Minimnya Guru Terampil Yang Terjun Kepelosok, Salah Siapa ?

Minimnya Guru Terampil Yang Terjun Kepelosok, Salah Siapa ?

March 25, 2022

Tim Gabungan Satgas Karhutla kecamatan Rasau Jaya Lakukan Pemadaman Di Desa Pematang Tujuh Kec. Rasau Jaya

0
Bupati Gorontalo Tindak Tegas Pelaku Penimbun Minyak Goreng

Bupati Gorontalo Tindak Tegas Pelaku Penimbun Minyak Goreng

0
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo

Bupati Gorontalo Pinta Hasil Musrenbang Kecamatan Terintegrasi dengan Target Pembangunan Daerah

0
Penilaian Kampung Tertib Berlalu Lintas Oleh Dit Lantas Polda Gorontalo di Bone Bolango

Penilaian Kampung Tertib Berlalu Lintas Oleh Dit Lantas Polda Gorontalo di Bone Bolango

0
Roni Sampir : PPK Silahkan Menambah Persyaratan Untuk Lanjutan Pekerjaan 14 Proyek Pen Yang Putus Kontrak

Roni Sampir : PPK Silahkan Menambah Persyaratan Untuk Lanjutan Pekerjaan 14 Proyek Pen Yang Putus Kontrak

September 14, 2023
14 Paket Proyek Putus Kontrak di Kabgor,  Segera di Selesaikan Pekerjaannya

14 Paket Proyek Putus Kontrak di Kabgor, Segera di Selesaikan Pekerjaannya

September 14, 2023
Bupati Gorontalo Menutup Rangkaian Kegiatan Perkemahan Saka Widya Budaya Bakti

Bupati Gorontalo Menutup Rangkaian Kegiatan Perkemahan Saka Widya Budaya Bakti

September 8, 2023
Haris Tome  Bersama Panitia Adhyaksa Cup U 17 tahun 2023 Tinjau Perbaikan Gardu di Sport Center Limboto

Haris Tome Bersama Panitia Adhyaksa Cup U 17 tahun 2023 Tinjau Perbaikan Gardu di Sport Center Limboto

September 6, 2023
Jarak.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Recent News

Roni Sampir : PPK Silahkan Menambah Persyaratan Untuk Lanjutan Pekerjaan 14 Proyek Pen Yang Putus Kontrak

Roni Sampir : PPK Silahkan Menambah Persyaratan Untuk Lanjutan Pekerjaan 14 Proyek Pen Yang Putus Kontrak

September 14, 2023
14 Paket Proyek Putus Kontrak di Kabgor,  Segera di Selesaikan Pekerjaannya

14 Paket Proyek Putus Kontrak di Kabgor, Segera di Selesaikan Pekerjaannya

September 14, 2023

© 2023 Jarak.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Boalemo
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Jarak.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In