Recent Posts

  • Ingat Pesan Sofyan Tonny, Dukcapil Kabgor Jemput Bola Rekam KTP -Eletronik Warga Disabilitas Tuna Daksa di Desa Luwo’o
  • Semarak Posyandu Nasional 2026 Terasa di Kelurahan Tenilo
Jarak.id
Wednesday, April 29, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Cegah Karhutla, Polsek Bangun Purba Gelar Patroli di Lahan Kebun Warga

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
August 27, 2022
0 0

Jarak.id Deli Serdang [SUMUT] – Bhabinkamtibmas Desa Ujung Rambe Polsek Bangun Purba Aipda Hezron Sitorus bersama Kepala Dusun laksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada warganya pemilik lahan kebun Bapak Misno di Dusun II Desa Ujung Rambe Kec. Bangun Purba Kab. Deli Serdang. Sabtu (27/08/2022) siang.

Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) Aipda Hezron Sitorus melaksanakan patroli guna memantau titik api serta memberikan himbauan Karhutla kepada warga yang sedang beraktifitas dikebunnya.

“Memasuki musim kemarau sangat penting untuk memberikan himbauan tentang Karhutla guna mengingatkan warga agar bersama-sama mencegah supaya tidak terjadi kebakaran Hutan dan Lahan.” Ujar Bhabinkamtibmas Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba.

Dilain tempat saat dikonfirmasi Kapolsek Bangun Purba AKP Herwin SH mengatakan “Himbauan kami berikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pemilik kebun dan ladang agar paham aturan-aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi Karhutla serta sangsi hukuman pidana kurungan maupun sangsi denda apabila membakar hutan dan lahan. Diharapkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.” ungkapnya.

“kegiatan sambang seperti ini sangat bermanfaat dan mengedukasi para pemilik kebun agar membuka lahan tidak dengan membakar karena ada sangsi ancaman hukuman pidana kurungan maupun dendanya,”tutupnya.

(Jakfar)

Tags: Deli SerdangKarhultaPolsek Bangun PurbaSUMUT
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Gorontalo Apresiasi Para Siswa SDN 4 Tabongo Sudah Menghapal Menyampaikan Tujai

Next Post

Lapor Pak ‘ Kapolda Sumut!! Galian C Ilegal di Samosir Marak Beraktivitas, Warga Takutkan Akan Mengalami Bencana

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Lapor Pak ‘ Kapolda Sumut!! Galian C Ilegal di Samosir Marak Beraktivitas, Warga Takutkan Akan Mengalami Bencana

Lapor Pak ' Kapolda Sumut!! Galian C Ilegal di Samosir Marak Beraktivitas, Warga Takutkan Akan Mengalami Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ingat Pesan Sofyan Tonny, Dukcapil Kabgor Jemput Bola Rekam KTP -Eletronik Warga Disabilitas Tuna Daksa di Desa Luwo’o
  • Semarak Posyandu Nasional 2026 Terasa di Kelurahan Tenilo
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?