Jarak.id
Thursday, October 9, 2025
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Bem UG Mau “Usir” Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Ini Alasannya

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
September 1, 2022
in Berita, Daerah, Hukum dan Kriminal, Kabupaten Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
Massa Aksi dari Bem Mahasiswa Universitas Gorontalo di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Massa Aksi dari Bem Mahasiswa Universitas Gorontalo di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jarak.id [GORONTALO] – Massa aksi dari Bem Mahasiswa Universitas Gorontalo  sontak teriak mau usir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya, M.H dari tanah Gorontalo.

Hal itu, disampaikan oleh salah satu orator dan diikuti oleh massa aksi saat mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo usai menyampaikan tuntutannya terkait beberapa kasus yang dinilai mandek, Seperti kasus dugaan korupsi oleh BUMD PT. Gorontalo Global Gemilang, Yang saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Usir- usir, usir-usir Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, (Armen Wijaya) dari bumi serambi madinah karena tidak mampu menyelesaikan kasus dugaan Korupsi oleh BUMD PT. Gorontalo Global Gemilang,” ujarnya bersama massa aksi  saat mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kamis (01-09-2022).

Selain itu, Misran Male sebagai Kordinator Lapangan pada aksi kali ini menyampaikan, bahwa sudah ketiga kalinya mendatangi Kejari Kabupaten Gorontalo, Namun kenyataannya Kajari  tidak pernah menemui massa aksi yang katanya tidak berada ditempat. “Saat ini lagi -lagi Kajari tidak mau menemui kami, Untuk itu kami seluruh massa aksi menyatakan mosi tidak percaya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo,” ujar Misran.

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

October 8, 2025
Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025
Bupati Sofyan Sebut Presiden Akan Hadir di Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Sebut Presiden Akan Hadir di Peran Saka Nasional 2025

October 4, 2025
Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

October 3, 2025

Misran juga mengatakan terkait penanganan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Gorontalo jangan sampai malah sengaja didiamkan oleh oknum – oknum yang ada di Kejari.

“Untuk itu, Kami minta kehadiran dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo agar dapat menemui kami massa aksi untuk menjelaskan sudah sejauh mana penanganan dari kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo,” katanya.

“Kami juga akan memberikan waktu selama dua minggu. Apabila dalam waktu dua minggu belum ada kejelasnnya kami akan datang lagi dengan masa aksi yang lebih banyak,” tandasnya.

Adapun yang menerima massa aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kali ini diterima oleh Kepala Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Nining Ambrianti Natsir,  di depan pagar kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Terkait tuntutan yang disampaikan oleh para orator aksi, Nining Ambrianti Natsir, mengatakan dugaan kasus korupsi di BUMD PT Gorontalo Gemilang memang saat ini belum ditetapkan  tersangkanya, sebap ada prosedur yang harus kita hargai di BPKP.

“Saya sampaikan bahwa masih ada prosedur di BPKP. Karena kami tidak berhak menghitung kerugian negara. Terkait pak Kajari, Saat ini beliau tidak berada di tempat,” tukasnya.* (Salu).

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloKajariMassa AksiUsir - usir
Previous Post

Roni Sampir Beberkan Giat-giat Peningkatan Pelayanan RS

Next Post

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Bakti Personil Polresta Deli Serdang, Ini Pesan Kapolresta

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126
Berita

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

by Redaksi Jarak
October 8, 2025
0

JARAK.ID, GORONTALO - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengajak masyarakat untuk...

Read more
100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

October 8, 2025
Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

October 8, 2025

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025

Pemkab Gorontalo Kembali Luncurkan Program BSP dan Lapak ST di Dungaliyo

October 7, 2025
Next Post
Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Bakti Personil Polresta Deli Serdang, Ini Pesan Kapolresta

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Bakti Personil Polresta Deli Serdang, Ini Pesan Kapolresta

Sibuk Dengan Pekerjaan, Akhirnya Nelson Pomalingo Angkat Bicara Soal Isu Santer

Sibuk Dengan Pekerjaan, Akhirnya Nelson Pomalingo Angkat Bicara Soal Isu Santer

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?