JARAK.ID [GORONTALO] Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Heriyanto Kodai, bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gorontalo menghadiri dan mengikuti kegiatan sosialisasi Implementasi Pemerintah Daerah terkait pemanfaatan ruang lingkup Danau Limboto, dalam pelestarian dan perlindungan lingkungan sebagai upaya pengendalian pemamfaatan ruang, Yang digelar di Maqna Hotel, Senin (05-09-2022).
Kepada awak media, Heriyanto Kodai, menyampaikan bahwa, Hal yang menarik disampaikan tadi oleh pemateri terkait penataan ruang seputaran danau limboto, Sehingga biasanya dalam Penataan ruang itu meliputi Perencanaannya tata ruang di area sepadan danau, pemanfaatan dan pengawasan pengendalian pemamfaatan batas sepadan Danau Limboto.
“Hari ini kami bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Gorontalo mengikuti sekaligus mengapresisi kegiatan yang dilaksanakan oleh PUPR Provinsi Gorontalo, terkait implementasi pemamfaatan ruang di seputaran Danau Limboto,” ujarnya.
Selain itu, Heriyanto Kodai, yang belum lama ini dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo mengungkapkan, bahwa disampaikan juga pemanfaatan ruang yang harus dipahami oleh masyarakat agar tidak menyalahi ketentuan hukum.
“Diharapkan pula pada kegiatan ini pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa agar terus memberikan sosialisasi yang lebih intens terkait hal – hal yang perlu diketahui pada pemanfaatan tata ruang seputaran danau limboto,” tandasnya.