JARAK.ID, [GORONTALO] – Bawaslu Kabupaten Gorontalo membuka pendaftaran perekrutan anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) secara umum, bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dibukakan ruang untuk mendaftarkan diri mengawasi Pemilu 2024 mendatang
“Rekrutmen Panwascam ini aturannya terbuka untuk umum, termasuk PNS mendaftar jadi anggota pengawasan. Hanya saja aturan bagi PNS meminta izin ke atasan langsung,” ujar Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, pada Senin (19/09/2022).
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, mengungkapkan, bagi calon peserta Panwascam dari PNS agar memastikan pekerjaan ini tidak mengganggu tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Kalaupun PNS berminat kita bukakan ruang, asalkan ada izin tertulis dari atasannya. Syaratnya itu, agar supaya yang bersangkutan bisa dapat bekerja full untuk menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu,” ungkap Fadjri.
Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan dibuka pada 21 – 27 September 2022. Calon peserta bisa mengambil formulir dan syarat pendaftaran di kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo di Limboto atau mengunduh laman resmi Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Yakni https://gorontalokab.bawaslu.go.id
“Syarat umum bagi calon peserta panitia Panwascam, adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. Pendaftar harus sehat jasmani, bebas dari penyalagunaan narkoba, tidak pernah menjadi anggota partai politik terlibat politik (tim sukses) dalam lima tahun terakhir,” tutupnya.* (Safrin).