ABSTRAK : Peran pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah merupakan kewenangan dan kemampuan untuk mengarahkan dan program pembangunan daerah. Karena pemerintah provonsi berperan dalam Menentukan keberhasilan pelaksanaan tindakan administrasi dan pembangunan daerah. proses pembangunan wilayah Manatuto dimulai dengan komunitas , desa, dewan desa, dewan daerah dan pemangkai kepentingan daerah. eranan dalam perencanaan pembangunan daerah penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan kewenangan dan kemampuan untuk mengarahkan dan program pembangunan daerah. Karena pemerintah provinsi berperan dalam Menentukan keberhasilan pelaksanaan tindakan administrasi dan pembangunan daerah. Proses perencanaan pengembangan kawasan Manatuto dimulai dari masyarakat , desa, dewan desa, dewan daerah dan pemangku kepentingan daerah.Warga tidak puas dengan kebijakan negara mengesahkan dokumen rencana provinsi karena Dokumen yang berkaitan dengan rencana pembangunan daerah yang disetujui negara tidak didasarkan ini Rencana dokument yang diserahkan pada negara. Pengamatan lapangan menunjukkan bahwa pemerintah daerah sebagai pengusaha, Koordinator,moderator dan inisiator,melibatkan departemen setiap kementerian di kabupaten dalam tim panitia untuk pembangunan daerah meninjau, mengevaluasi dan mengendalikan Program pembangunan daerah.
Kata Kunci : Peran Pemerintah Daerah.
PENDAHULUAN
Peran pemerintah daerah dalam pembangunan daerah menjadi tanggung jawab pemerintah dalam kedudukan dan kekuasaan yang penting tergantung pada tugas selaku “pelayanan publik” dalam kualitas keamanan dan keadilan pada publik.Ndraha (1987: 110) menyatakan administrasi pembangunan ialah suatu proses yang sangat penting, mulai dari penyajian fungsional untuk menyampaikan masalah ideologis dan spiritual, dengan tugas pokok dan fungsinya mampu menyelesaikan masalah internal masyarakat dan administrasi itu sendiri. Rasyid (2000:48) menyatakan kepada pemerintah bahwa administrasi selalu penting berdasarkan dengan pekerjaan pokok dan fungsi yang diatur dengan sistematika perundang-undangan.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu: penelitian kualitatif digunakan dalam untuk studi ini menggambarkan atau menggambarkan dan menganalisis masalah yang muncul di wilayah atau menjelajahi suatu tempat, peristiwa, kegiatan sosial, Sikap, keyakinan, persepsi yang terjadi atau tidak di tempat penelitian. Dalam penelitian kualitatif, metode pengumpulan datanya adalah pengumpulan data dalam kondisi alamiah (natural condition), dengan peneliti menggunakan berbagai teknik pengumpulan data. informasi dikumpulkan melalui berbagai prosedur pengumpulan informasi yang dilakukan secara terus menerus .
HASIL DAN PEMBAHASAN
Peran pemerintah kota sebagai wirausaha adalah dapat mendorong pertumbuhan wirausaha melalui politik kecil atau industri kecil. Praktik bisnis kecil didasarkan pada pemberian dukungan dan berlatih untuk itu bisnis individu untuk meningkatkan bisnis mereka. Jika ada pengusaha yang tidak memiliki modal, negara dapat membantu dengan memberikan pinjaman dan hibah bagi pengusaha lokal. Dengan bantuan hibah dan pinjaman ini, pemilik usaha kecil diharapkan memiliki tingkat yang cukup besar untuk lebih mengembangkan usahanya.Sebagai pengusaha, pemerintah daerah memainkan peranan penting dalam kegiatan produksi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Itu keberadaan pengusaha
berani mengambil resiko dalam menciptakan inovasi dalam proses produksi berbisnis. Penciptaan bisnis baru menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Semakin banyak pengusaha semakin cepat pertumbuhan ekonomi.Meningkatkan pertumbuhan ekonomi membutuhkan setidaknya sebanyak mungkin pengusaha.
- Faktor Faktor pendukung peran pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah
faktor yang mendukung peran pemerintah kota dalam perencanaan pembangunan merupakan peluang yang baik bagi penyelenggaraan negara, yang memberikan kesempatan kepada pemerintah kota untuk berpartisipasi perencanaan pembangunan daerah.Dalam hal dukungan, pemerintah pusat telah mendelegasikan kewenangan kepada pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri.Tugas utama kedua ketetapan tersebut adalah mempercayakan kepada pemerintah daerah tentang pelaksanaan pelaksanaan pembangunan tersebut.Dengan demikian, pelibatan masyarakat memberikan alternatif untuk menginformasikan dan menentukan sendiri program prioritas untuk melaksanakan pembangunan, yang melibatkan masyarakat sebagai pedoman dasar program prioritas daerah.
- Faktor-faktor penghambat peran pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah
Faktor penghambat peran pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah di Kecamatan Manatuto antara lain:Perencanaan pembangunan masyarakat sesuai program prioritas daerah. Dari situ kita tahu bahwa mode distribusi dari APBN berdampak pada rencana pembangunan daerah yang dirancang bersama oleh masyarakat dan pemimpin daerah. Permasalahan tersebut menimbulkan hambatan dalam proses pembangunan daerah dan ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan penyelenggaraan negara yang tidak sesuai dengan situasi nyata dan kondisi setempat.
KESIMPULAN
Peran dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Manatuto, yang biasanya dilakukan oleh masyarakat setempat dan pemimpin setempat, menentukan strategi pembangunan daerah dan dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan peluang daerah tersebut. Apakah akan dilaksanakan atau tidak. Peran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan masyarakat setempat perencana di daerah atau aspek perencanaan yang diminta oleh masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Hanif Nurcholis. (Agustus 2011) “Studi Pemerintahan Hubungan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Serta Peran Wakil Pemerintah” Jurnal Volume 2 Nomor 2.
Moleong J. Lexi. (1989). Metodelogi Penelitian Kualitatif penerbit: PT Remaja Rosdakarya, Bandung Rasyid Ryaas. (2002). Otonomi Daerah Dalam Kesatuan. penerbit Yogyakarta
Riyadi & Deddy Bratakusumah. (2003). Perencanaan Pembangunan Daerah (Strategi Menggali Potensi Dalam Mewujudkan Otonomi Daerah). Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta.
Santosa Pandji. (2008). Administrasi Publik (Teori Dan Aplikasi Good Governance). Penerbitan oleh: PT Refika Aditama, Bandung
Saragih Juli Panglima. (2003). Desentralisasi Fiskal dan Keuangan Daerah Dalam Otonomi penerbit; Ghalia Indonesia Jakarta.
Sayafiie Inu Kencana. (2011). Manajemen Pemerintahan. Penerbit Pustaka Rineka Cipta Bandung ——–,(2011). Etika Pemerintahan. penerbit oleh: PT Rineka Cipta, Jakarta.
Decreto Lei / Keputusan Undang-Undang. (RDTL. No. 4/2012). Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah Terpadu.