Recent Posts

  • Penas Petani Nelayan 2026 di Kabgor, Pemkab Mulai Bahas Penanganan Sampah, Homestay dan Ketersediaan Air Bersih
  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
Jarak.id
Saturday, April 11, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Gorontalo Buka Perekrutan 1.193 Pantarlih di Pilkada 2024

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
June 10, 2024
0 0

JARAK.ID GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo membuka perekrutan  untuk 1.193 Petugas Pemutahiran Data Pemilih  (Pantarlih) yang tersebar di 700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Gorontalo Sowan Dehi, kepada awak media, pada Senin (10/06/2024).

Sowan juga mengatakan bahwa, Syarat Pendaftaran Pantarlih di Pilkada serentak tahun 2024 yakni berkewarganegaraan Indonesia, Berdomisili dalam wilayah kerja, Mampu secara Jasmani dan Rohani, Berusia paling rendah 17 tahun, Berpendidikan paling rendah SMA atau Sederajat, Tidak menjadi anggota Partai Politik  atau tidak lagi menjadi anggota Parpol paling singkat 5 tahun.

“Pengumuman pendaftaran mulai dari 13 – 17 Juni 2024, Penerimaan Pendaftaran 13-19 Juni 2024 dan Penetapan nama hasil seleksi 23 Juni 2024,” katanya.

Menurut Sowan, Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit terhadap data daftar pemilih dalam hasil pemetaan serta sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir.

 “Pantarlih akan melakukan coklit secara door to door, sesuai dengan aturan yang ada,” jelas Sowan.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa untuk pengurusan Surat keterangan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Gorontalo pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo.

“Harapannya untuk pengurusan KIR agar biayanya tidak memberatkan para calon pendaftar, kalau bisa diseragamkan untuk seluruh fasilitas kesehatan,” tandasnya.

Tags: KPU Kabupaten GorontaloPantarlihSowan Dehi
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Gorontalo Membuka Turnamen Mini Soccer Pone Bangkit Cup

Next Post

Kepala Dikes Kabupaten Gorontalo Seragamkan Pembuatan KIR Untuk Pendaftar Pantarlih Pilkada 2024

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Kepala Dikes Kabupaten Gorontalo Seragamkan Pembuatan KIR Untuk Pendaftar Pantarlih Pilkada 2024

Kepala Dikes Kabupaten Gorontalo Seragamkan Pembuatan KIR Untuk Pendaftar Pantarlih Pilkada 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penas Petani Nelayan 2026 di Kabgor, Pemkab Mulai Bahas Penanganan Sampah, Homestay dan Ketersediaan Air Bersih
  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?