JARAK.ID, GORONTALO_ Sosialisasi bertajuk ASN Cerdas dan Taat Hukum yang digagas Pemerintah Kabupaten Gorontalo, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gorontalo, yang digelar di Ruang Madani, Kamis (10/10/2024) berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam sambutannya, Pjs. Bupati Gorontalo, Sukri J. Botutihe, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah untuk membentuk ASN yang cerdas secara hukum dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya.
“Sosialisasi ini menjadi fondasi penting bagi ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta memberikan pelayanan publik yang optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sukri.
Menurut Sukri, pemahaman yang baik terhadap regulasi sangat krusial bagi ASN dalam melaksanakan tanggung jawabnya. “ASN harus memastikan setiap kebijakan yang mereka jalankan sejalan dengan ketentuan hukum, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib dan patuh hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum bagi ASN.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, ASN dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, serta memahami mana yang bisa melanggar aturan dan mana yang tidak melanggar aturan,” jelas Abvianto.
Olehnya itu, Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman ASN terhadap berbagai aturan yang kerap kali bersifat kompleks, serta menjadi sarana efektif untuk menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN Pemkab Gorontalo mampu lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan mengedepankan integritas, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.