JARAK.ID, GORONTALO__Massa aksi dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG) menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Selasa (03/12/2024).
Dalam orasinya, salah satu Massa aksi menyampaikan bahwa tuntutan mereka kali ini, untuk menyoroti pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.M Dunda Limboto, yang diduga lamban memberikan pelayanan kepada Melanda Uno (25) salah satu warga Kecamatan Dungaliyo dan beberapa keresahan warga masyarakat di Kabupaten Gorontalo.
Selain itu, Masa aksi juga meminta agar Direktur RSUD M.M Dunda Limboto, saat ini dicopot dari jabatannya.
” Kami meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, agar mengevaluasi kinerja Direktur Rumah Sakit Dunda.” Ungkap salah satu masa aksi.
” Baiknya keluarkan surat rekomendasi pengunduran diri terhadap Direktur Rumah Sakit, karena kami menilai direktur ini tidak becus mengurus Rumah Sakit.” Tambahnya.
Diketahui juga bahwa saat itu di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo sedang berlangsung Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Kabupaten Gorontalo bersama para kepala desa, Sehingga tak terelakan aksi saling dorong antara masa aksi pada saat itu.
” Nanti sudah ribut baru keluar.” Ujar salah satu masa aksi ketika saat di Kantor DPRD kabupaten Gorontalo melakukan,” tandasnya.
Temui puluhan massa aksi Rahmat Maku, salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempersilahkan masa aksi untuk menyuarakan aspirasi mereka.
” Tenang, kami dari Komisi 4 akan menerima teman-teman. Tapi tolong menyuarakan aspirasi di luar saja, sebab Ketua DPRD masih rapat dengan kepala-kepala Desa.” Kata Rahmat.
Akhirnya setelah memperjuangkan aspirasi di DPRD Kabupaten Gorontalo, Massa Aksi selanjutnya bergerak menuju kantor Bupati Kabupaten Gorontalo.
(SaLu)