Jarak.id GORONTALO __ Mewakili Bupati Gorontalo, Nawir Tondako Asisten Satu Setda Kabupaten membuka secara resmi kegiatan Advokasi Penguatan dan Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender, Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak di Kabupaten Gorontalo, Senin (21/07/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo, di ruang Aula Rumah Dinas Jabatan Bupati Gorontalo diikuti oleh 81 pasangan suami istri bersama orang tua pendamping di hadiri oleh Ketua dan Ketua Satu Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Maryam Puhi Pago dan Venny Junus Anwar, serta OPD terkait.
Dalam sambutannya, Nawir Tondako menyampaikan bahwa Bupati Gorontalo mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai ikhtiar meningkatkan kualitas perempuan dan anak yang merupakan salah satu sasaran pembangunan Kabupaten Gorontalo.
“Kepada pasangan suami istri yang masih usia anak ini kami berharap mengikuti program pemerintah daerah melalui Dinas PPPA Kabupaten Gorontalo. Insyaallah kita ingin menyelamatkan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga serta mencegah stunting pada anak,” ujarnya.
Nawir juga mengatakan, bahwa karena pasangan suami istri ini masih usia anak sehingga perlu kehadiran dari pemerintah daerah untuk melakukan pembimbingan.
“Olehnya itu, kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan dengan baik dan insyaallah dua hal yang perlu kita perhatikan kedepan, Yakni keterlibatan kita semua dalam mencegah angka perkawinan anak ini di Kabupaten Gorontalo agar tidak terus bertambah di tahun depan,” katanya.
“Kemudian untuk pasangan yang sudah menikah dini ini disamping mendapatkan bimbingan dari orangtuanya tentu kita juga akan terus lakukan pembinaan melalui dinas terkait, Karena keluarga merupakan pondasi utama” paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Maryam Puhi Pago dalam sambutannya yang disampaikan oleh Ketua Satu Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo, Venny Junus Anwar bahwa kegiatan yang digagas bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gorontalo ini bentuk advokasi dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender, Perlindungan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak khususnya di Kabupaten Gorontalo.
“Pernikahan anak ini masih menjadi isu penting di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Gorontalo, Sebab fenomena Pernikahan anak ini berdampak buruk pada kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan anak-anak terutama bagi perempuan yang menikah di usia muda.,” katanya.
Selain itu, Venny mengungkapkan Pernikahan dini ini dapat berpotensi meningkatkan resiko stunting pada anak yang akan dilahirkan dan berdasarkan data di tahun 2024 Kabupaten Gorontalo terdapat 28,3 persen anak yang menderita stunting.
“Pasangan yang menikah terlalu muda karena menyebabkan ketidaksiapan pisik dan psikologi calon ibu ini sehingga resiko pada anak meningkat,” ungkapnya.
Disamping stunting, Pernikahan di usia anak juga berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga bahkan sampai pada perceraian serta memutus rantai pendidikan dan pemberdayaan yang berimplikasi pada kesehatan dan ekonomi.
“Oleh sebab itu, kami Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo sebagai mitra pemerintah daerah turut mengambil bagian dalam mencegah dan menanggulangi permasalahan tersebut, salah satunya melalui kegiatan yang digelar pada hari ini,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo Zescamelya Uno, menambahkan bahwa di kegiatan ini ia juga menghadirkan Psikolog dan juga pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman dan Temmi Andreas Habibie dari Psikolog Klinis,” tandasnya.* (SaLu)