jarak.id Bone Bolango, — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango menggelar kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam rangka mendukung peningkatan kepastian hukum atas tanah masyarakat, Rabu, 27 Agustus 2025 di Aula Kantor Desa Tupa.
Kegiatan ini didampingi langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan, KKN Tematik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Desa Tupa, Julius T. Mandjo, S.H., M.H. Dolot Alhasni Bakung, S.H., M.H., Mohamad Hidayat Muhtar, S.H.,M.H. dan Sofyan Piyo, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Kepala Desa Tupa, Ibu Neni Polihito bersama seluruh perangkat desa dan masyarakat Desa Tupa serta Sri Bintang Pamungkaslara selaku Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan oleh Kordinator Desa KKN UNG kemudian sambutan oleh Dosen Pembimbing Lapangan , KKN Tematik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Desa Tupa Julius T. Mandjo, S.H., M.H dan Kepala Desa Tupa, Ibu Neni Polihito dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi tanya jawab dengan Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone Bolango terkait program PTSL.
Sofyan Piyo selaku Dosen Pembimbing Lapangan Mahasiswa KKN Tematik UNG Desa Tupa Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pemerintah desa terkait hukum tanah khususnya dalam pelaksanaan program PTSL, yang diatur dalam Permen ATR/BPN No. 6 Tahun 2018.
Kepala Desa Tupa, Ibu Neni Polihito, menyambut baik kegiatan tersebut sebagai langkah yang positif dalam memperkuat pemahaman program PTSL di masyarakat. Sebap praktik hukum di masyarakat senantiasa dinamis mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, pentingnya tertib administrasi khususnya di bidang pertahanan menjadi salah satu tugas bersama untuk menghindari adanya potensi penyerobotan tanah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tupa semakin memahami pentingnya kepastian hukum atas tanah mereka, yang tidak hanya melindungi hak pemilik tanah, tetapi juga memberikan akses pada berbagai program pembangunan dan ekonomi,” tandasnya.,
Penulis : SaLu