JARAK.ID GORONTALO – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur menjelaskan bahwa Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo kembali menunda (skorsing) sementara, terkait Rapat Kerja pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2026.
Selain itu Sugondo Makmur selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo, Kepada para awak media mengungkapkan, skorsing rapat kerja pembahasan rancangan KUA-PPAS itu dilakukan guna menunggu penyesuaian terkait Permendagri dengan pagu anggaran belanja daerah pemerintah Kabupaten Gorontalo.
“Penyesuaian rancangan Pagu anggaran definitif dan penyesuaian peraturan dari Permendagri yang baru sehingga menjadi pertimbangan-pertimbangan untuk dapat di rancang kembali,” ungkapnya.
Selain itu, ditengah jalannya rapat tersebut Sugondo mengatakan, pihaknya menyambut dengan positif atas masukan dan saran yang disampaikan oleh Tim Banggar DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Karena itu juga hal yang positif agar kita lebih fokus lagi dan untuk pembahasan pembahasannya biar lebih mudah. Kemudian kita berharap sekali sebelumnya untuk rapat teknis untuk segera kita jadwalkan,” tandasnya.
Diketahui bahwa pada rapat tersebut di hadiri oleh Sekertaris TAPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan, Asisten Satu Setda Kabupaten Gorontalo Nawir Tondako, Asisten Tiga Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, Kepada Bappeda Cokro Katili dan Dewi Masita Usman selaku Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo.